SuaraKaltim.id - Kasus beras oplosan kembali mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim mengungkap praktik curang dalam peredaran beras yang tidak sesuai standar kualitas, yang telah beredar luas di Kota Balikpapan.
Temuan ini diumumkan pada Jumat, 25 Juli 2025 lalu, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi konsumen dari produk pangan bermasalah.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, mengungkap bahwa dua merek beras yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah Mawar Sejati Premium dan Rambutan Premium, yang diketahui telah dioplos.
"Beras oplosan itu sudah beredar luas di Kota Balikpapan," kata Yulianto dalam keterangannya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 28 Juli 2025.
Dua merek tersebut ditemukan di sebuah gudang milik perusahaan berinisial CV SD yang berada di wilayah Balikpapan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa beras-beras tersebut dipasok dari wilayah Sulawesi, lalu dikemas dan dipasarkan dengan label premium yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, beras Rambutan diketahui mengandung butir patah, menir, serta butir merah dan kuning yang rusak.
Sementara itu, Mawar Sejati juga mengandung kadar butir patah dan menir yang melebihi batas ambang standar mutu beras premium.
Baca Juga: Sebagian Wilayah Masuk IKN, PPU Wajibkan Ritel Ketat Awasi Berat Beras
Polisi telah menyegel gudang penyimpanan dan menyita ratusan karung beras sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, enam orang saksi dari kalangan pelaku usaha, distributor, hingga produsen telah diperiksa.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 huruf e atau f UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Aturan tersebut melarang peredaran barang yang tidak sesuai dengan mutu atau informasi label yang tercantum.
Menindaklanjuti kasus ini, jajaran Polres Bontang juga tengah bersiap turun ke lapangan untuk menyelidiki kemungkinan distribusi beras oplosan serupa di wilayah mereka.
"Iya bro, kami akan telusuri apakah di Bontang juga ada tersebar atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget