SuaraKaltim.id - Ketidakhadiran dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kembali memunculkan pertanyaan soal kedisiplinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).
Bukan hanya menuai kritik dari DPRD, absensi tersebut juga menjadi perhatian internal Pemerintah Daerah.
Bupati PPU Mudyat Noor langsung menanggapi hal ini dengan menginstruksikan tindak lanjut kepada Sekretaris Daerah.
“Tadi sudah saya minta ke Pak Sekda PPU, mudah-mudahan ditindaklanjuti untuk persoalan-persoalan itu,” ujar Mudyat usai rapat paripurna, Senin, 28 Juli 2025, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Menurut Mudyat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU sedang menjalankan ibadah umrah dan dijadwalkan kembali pada 5 Agustus.
Sementara soal absennya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), ia menyerahkan penjelasan kepada Sekda.
“Kalau (Kepala Dinas) DPMD kayaknya lagi umroh, dia baru pulang di tanggal 5 Agustus nanti. Kalau Dinkes PPU nanti biar Sekda saja nanti yang memberi tahu,” katanya.
Meski memahami alasan masing-masing OPD, Mudyat mengakui bahwa kehadiran pimpinan sangat krusial dalam forum pertanggungjawaban, karena menyangkut evaluasi capaian kerja tahunan.
“Pastinya kan dalam proses, pertanggungjawaban ini kan merupakan termasuk kinerja mereka lah di tahun 2024 dibahas. Artinya kan teman-teman di DPRD mau melihat kinerja, upaya, pencapaian, dan pelaksanaan yang sudah dilakukan,” jelasnya.
Baca Juga: Tol Akses IKN Dikebut, Pengadaan Lahan Jadi Fokus Evaluasi BPN Kaltim
Ia menambahkan, forum tersebut merupakan ruang validasi antara laporan administratif dengan kondisi riil di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
“Itu kan untuk mengkonfirmasi LKPJ, apakah sudah sesuai fakta di lapangan atau belum, temuan-temuan teman-teman legislatif pada saat melaksanakan kerja-kerja pansus,” tambahnya.
Mudyat memastikan bahwa koordinasi lebih lanjut akan dilakukan lewat Sekda guna mendorong penyelesaian yang cepat.
“Paling nanti dari Pak Sekda tinggal minta untuk tegaskan, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti cepat lah,” tuturnya.
DPRD Soroti Minimnya Komitmen Kehadiran
Dari kalangan legislatif, kritik disampaikan Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. Ia menilai absensi pimpinan OPD dalam forum pertanggungjawaban merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius.
“Harusnya itu menjadi evaluasi, mengingat rapat yang dilakukan yaitu terkait pertanggungjawaban APBD,” tegas Bijak.
Menurutnya, sekalipun pimpinan berhalangan, tetap seharusnya menunjuk perwakilan yang benar-benar memahami substansi dan memiliki kewenangan pengambilan keputusan.
“Maka saya pikir, kepala OPD walaupun berhalangan hadir, maka mestinya ada delegasi yang betul-betul bisa mengambil keputusan untuk hadir,” katanya.
Bijak juga menyoroti pola lama yang kerap terjadi, di mana perwakilan OPD hanya berfungsi sebagai penyampai teknis tanpa kapasitas strategis.
“Kadang-kadang dihadirkan hanya untuk memberikan penjelasan. Pada saat kita ingin menyampaikan sesuatu, itu yang menjadi kendala kadang-kadang teman-teman DPRD dengan SKPD,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa proses pembahasan Raperda bersifat terbatas waktu dan tidak boleh dihambat oleh minimnya kehadiran pejabat yang kompeten.
“Pada saat kepala SKPD-nya berhalangan, yang mewakili tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan. Minimal kepala SKPD itu sudah memberikan delegasi keputusan apa yang bisa diambil,” ucapnya.
“Jangan sampai sekali dipanggil, nanti dipanggil lagi. Sementara waktu pembahasan ini sempit sekali,” lanjut Bijak.
Walau begitu, ia menyerahkan sepenuhnya proses evaluasi kepada pihak eksekutif.
“Saya pikir itu kita kembalikan kepada bupati. Tentu saja DPRD menyayangkan apa yang terjadi, tetapi tentu ke depan kami, setiap proses yang dijalani tentu akan ada evaluasi,” ujarnya.
“Saya pikir juga, dua SKPD tadi pasti memahami dan ke depan saya yakin pasti mengambil langkah perbaikan,” tambahnya.
Inspektorat Sebut Masih dalam Ranah Teguran
Inspektur Inspektorat PPU, Budi Santoso, menyampaikan bahwa laporan terkait absensi sudah masuk ke pihaknya. Namun menurutnya, belum tentu ketidakhadiran tersebut tergolong pelanggaran berat.
“Beberapa waktu yang lalu memang beberapa pimpinan OPD sempat melaporkan ke kami, tinggal dilihat nanti rekomendasinya seperti apa. Memang hanya teguran,” kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa kepala OPD bisa saja menghadapi kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan, meski tetap harus mempertimbangkan penunjukan wakil yang tepat.
“Saya pikir karena kepala OPD punya kegiatan lain, dan kita dengar sendiri beberapa fraksi menyebut sebaiknya merekomendasikan yang seharusnya kompeten,” ujarnya.
“Artinya memang pada waktu itu kepala OPD-nya bersamaan dengan kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan dan diwakilkan, sehingga keputusan kepala OPD-nya dibagi lah tugasnya,” jelas Budi.
Namun begitu, pihaknya akan tetap menjadikan kasus ini sebagai catatan penting untuk perbaikan koordinasi dan kinerja ke depan.
“Kalau evaluasi kewenangan Pak Bupati PPU, kami hanya melihat dari sisi kinerja, dalam artian apakah dari sisi temuan. Tetapi ini menjadi catatan bagi inspektorat,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki
-
Toha Dukung Prabowo: Keppres IKN Harus Menunggu Infrastruktur Siap