SuaraKaltim.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk bekerja dari mana saja, baik di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di Provinsi Papua, selama mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Saat ditanya awak media soal kemungkinan berkantor di IKN, Gibran menanggapinya dengan nada santai, sembari menyinggung beberapa usulan yang muncul belakangan ini.
Hal itu disampaikan Wapres Gibran saat memberikan keterangan media di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau, Senin 28 Juli 2025.
"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," kata Gibran disadur dari ANTARA.
Pernyataan itu merespons wacana dari sejumlah anggota DPR yang mendorong agar Wapres mulai menjalankan tugas secara reguler dari IKN.
Namun sebelumnya, Gibran sempat dikaitkan dengan penugasan di Papua, sesuai mandat dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menugaskan Wakil Presiden untuk memimpin percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia tersebut.
Meski demikian, Gibran menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti sepenuhnya keputusan Presiden terkait lokasi kerja.
"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap," ucap Gibran.
Gibran menegaskan bahwa lokasi kantor tidak menjadi persoalan baginya, karena selama ini ia lebih banyak turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program-program prioritas pemerintahan.
Baca Juga: PWYP: Tambang Ilegal di IKN Bukan Insiden, Tapi Bukti Gagalnya Negara
"Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," tambahnya.
Pernyataan ini memperlihatkan sikap fleksibel Wakil Presiden yang menempatkan dukungan penuh terhadap jalannya roda pemerintahan sebagai prioritas utama, tanpa bergantung pada satu lokasi tertentu.
IKN Tetap Dikebut, Pemerintah Abaikan Wacana Moratorium
Di tengah sorotan dan sejumlah usulan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditangguhkan, pemerintah memastikan komitmennya untuk menuntaskan proyek tersebut sesuai dengan rencana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, tidak ada rencana pemerintah untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium terhadap proyek IKN.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029