"Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujar Prasetyo, disadur dari ANTARA, Minggu, 27 Juli 2025.
Penegasan ini disampaikan Prasetyo sekaligus menjawab wacana dari berbagai kalangan yang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penghentian sementara pembangunan ibu kota baru tersebut.
Menurutnya, pemerintah tetap terbuka terhadap segala masukan publik, tetapi saat ini fokus utama adalah menyelesaikan infrastruktur inti IKN dalam kurun waktu tiga tahun.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu," lanjut Prasetyo.
Ia menambahkan, saat ini seluruh jajaran Otorita IKN tengah bekerja keras merealisasikan target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Proyek yang sedang dipacu mencakup infrastruktur dasar seperti kantor-kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang diperlukan untuk mendukung perpindahan administratif secara bertahap dari Jakarta ke Nusantara.
“Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota,” jelasnya.
Prasetyo juga menepis spekulasi bahwa ada kebijakan baru atau perubahan arah terhadap pembangunan IKN.
Fokus pemerintah tetap pada upaya percepatan konstruksi elemen-elemen esensial yang memungkinkan fungsi pemerintahan dijalankan optimal di lokasi baru.
Baca Juga: PWYP: Tambang Ilegal di IKN Bukan Insiden, Tapi Bukti Gagalnya Negara
“Sekarang, kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” tegasnya.
Di sisi lain, Partai NasDem sebelumnya sempat mengusulkan dua opsi terkait masa depan IKN.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, meminta agar Presiden segera menetapkan Keppres pemindahan ibu kota.
Namun jika hal itu belum memungkinkan, ia menyarankan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN dan untuk sementara menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Saan berpendapat, langkah ini perlu ditempuh untuk menyesuaikan proyek IKN dengan kemampuan fiskal negara dan menghindari pembangunan yang tidak optimal.
Ia juga mendorong revisi atas UU Nomor 3 Tahun 2022 agar status Jakarta sebagai ibu kota negara tetap berlaku hingga IKN benar-benar siap secara menyeluruh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur