SuaraKaltim.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk bekerja dari mana saja, baik di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di Provinsi Papua, selama mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Saat ditanya awak media soal kemungkinan berkantor di IKN, Gibran menanggapinya dengan nada santai, sembari menyinggung beberapa usulan yang muncul belakangan ini.
Hal itu disampaikan Wapres Gibran saat memberikan keterangan media di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau, Senin 28 Juli 2025.
"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," kata Gibran disadur dari ANTARA.
Pernyataan itu merespons wacana dari sejumlah anggota DPR yang mendorong agar Wapres mulai menjalankan tugas secara reguler dari IKN.
Namun sebelumnya, Gibran sempat dikaitkan dengan penugasan di Papua, sesuai mandat dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menugaskan Wakil Presiden untuk memimpin percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia tersebut.
Meski demikian, Gibran menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti sepenuhnya keputusan Presiden terkait lokasi kerja.
"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap," ucap Gibran.
Gibran menegaskan bahwa lokasi kantor tidak menjadi persoalan baginya, karena selama ini ia lebih banyak turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program-program prioritas pemerintahan.
Baca Juga: PWYP: Tambang Ilegal di IKN Bukan Insiden, Tapi Bukti Gagalnya Negara
"Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," tambahnya.
Pernyataan ini memperlihatkan sikap fleksibel Wakil Presiden yang menempatkan dukungan penuh terhadap jalannya roda pemerintahan sebagai prioritas utama, tanpa bergantung pada satu lokasi tertentu.
IKN Tetap Dikebut, Pemerintah Abaikan Wacana Moratorium
Di tengah sorotan dan sejumlah usulan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditangguhkan, pemerintah memastikan komitmennya untuk menuntaskan proyek tersebut sesuai dengan rencana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, tidak ada rencana pemerintah untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium terhadap proyek IKN.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026