SuaraKaltim.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk bekerja dari mana saja, baik di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di Provinsi Papua, selama mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Saat ditanya awak media soal kemungkinan berkantor di IKN, Gibran menanggapinya dengan nada santai, sembari menyinggung beberapa usulan yang muncul belakangan ini.
Hal itu disampaikan Wapres Gibran saat memberikan keterangan media di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau, Senin 28 Juli 2025.
"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," kata Gibran disadur dari ANTARA.
Pernyataan itu merespons wacana dari sejumlah anggota DPR yang mendorong agar Wapres mulai menjalankan tugas secara reguler dari IKN.
Namun sebelumnya, Gibran sempat dikaitkan dengan penugasan di Papua, sesuai mandat dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menugaskan Wakil Presiden untuk memimpin percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia tersebut.
Meski demikian, Gibran menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti sepenuhnya keputusan Presiden terkait lokasi kerja.
"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap," ucap Gibran.
Gibran menegaskan bahwa lokasi kantor tidak menjadi persoalan baginya, karena selama ini ia lebih banyak turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program-program prioritas pemerintahan.
Baca Juga: PWYP: Tambang Ilegal di IKN Bukan Insiden, Tapi Bukti Gagalnya Negara
"Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," tambahnya.
Pernyataan ini memperlihatkan sikap fleksibel Wakil Presiden yang menempatkan dukungan penuh terhadap jalannya roda pemerintahan sebagai prioritas utama, tanpa bergantung pada satu lokasi tertentu.
IKN Tetap Dikebut, Pemerintah Abaikan Wacana Moratorium
Di tengah sorotan dan sejumlah usulan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditangguhkan, pemerintah memastikan komitmennya untuk menuntaskan proyek tersebut sesuai dengan rencana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, tidak ada rencana pemerintah untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium terhadap proyek IKN.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga