SuaraKaltim.id - Wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) di Benua Etam, terutama setelah pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru.
Kawasan ini kini masuk dalam pantauan khusus BNN menyusul ditangkapnya seorang pengedar dengan barang bukti sabu seberat hampir 90 gram.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen BNN Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, Minggu, 3 Agustus 2025.
"Wilayah Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru, masuk daftar pantauan khusus petugas untuk mencegah berkembangnya jaringan peredaran gelap narkoba," ujar Dwi, disadur dari ANTARA, Senin, 4 Agustus 2025.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Contact Center BNN RI.
Menindaklanjuti informasi tersebut, BNN Kaltim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial A di lokasi yang disebutkan pada Kamis, 13 Juli 2025.
"Saat penggeledahan petugas temukan 25 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 88,41 gram," jelasnya.
Dwi menegaskan, meskipun satu pelaku telah ditangkap, potensi adanya jaringan yang lebih besar masih menjadi kekhawatiran.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Di Jantung IKN, Perpustakaan Bertransformasi Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
"Kami pantau terus secara khusus wilayah penangkapan, jangan sampai setelah A ditangkap, masih ada pelaku lainnya yang meneruskan aksi di tempat yang sama," tambahnya.
Sebagai bagian dari proses hukum dan pemberantasan jaringan narkotika, BNN Kaltim juga telah menggeledah rumah tersangka A.
Namun dari pemeriksaan itu tidak ditemukan barang bukti tambahan seperti buku rekening, catatan transaksi, atau narkoba lainnya.
"Tapi tidak ditemukan barang bukti lain seperti buku tabungan, catatan transaksi, maupun narkotika tambahan dan barang bukti pendukung lainnya," katanya.
BNN Kaltim terus menggiatkan pendekatan sosial dengan mengajak masyarakat aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Mereka menggarisbawahi pentingnya partisipasi warga dalam melawan jaringan gelap narkotika di tingkat lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG