SuaraKaltim.id - Wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) di Benua Etam, terutama setelah pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru.
Kawasan ini kini masuk dalam pantauan khusus BNN menyusul ditangkapnya seorang pengedar dengan barang bukti sabu seberat hampir 90 gram.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen BNN Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, Minggu, 3 Agustus 2025.
"Wilayah Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru, masuk daftar pantauan khusus petugas untuk mencegah berkembangnya jaringan peredaran gelap narkoba," ujar Dwi, disadur dari ANTARA, Senin, 4 Agustus 2025.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Contact Center BNN RI.
Menindaklanjuti informasi tersebut, BNN Kaltim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial A di lokasi yang disebutkan pada Kamis, 13 Juli 2025.
"Saat penggeledahan petugas temukan 25 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 88,41 gram," jelasnya.
Dwi menegaskan, meskipun satu pelaku telah ditangkap, potensi adanya jaringan yang lebih besar masih menjadi kekhawatiran.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Di Jantung IKN, Perpustakaan Bertransformasi Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
"Kami pantau terus secara khusus wilayah penangkapan, jangan sampai setelah A ditangkap, masih ada pelaku lainnya yang meneruskan aksi di tempat yang sama," tambahnya.
Sebagai bagian dari proses hukum dan pemberantasan jaringan narkotika, BNN Kaltim juga telah menggeledah rumah tersangka A.
Namun dari pemeriksaan itu tidak ditemukan barang bukti tambahan seperti buku rekening, catatan transaksi, atau narkoba lainnya.
"Tapi tidak ditemukan barang bukti lain seperti buku tabungan, catatan transaksi, maupun narkotika tambahan dan barang bukti pendukung lainnya," katanya.
BNN Kaltim terus menggiatkan pendekatan sosial dengan mengajak masyarakat aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Mereka menggarisbawahi pentingnya partisipasi warga dalam melawan jaringan gelap narkotika di tingkat lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah