Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyampaikan bahwa saat ini sekitar 1.200 aparatur sipil negara (ASN) sudah tinggal di kawasan IKN.
Jumlah ini ditopang oleh sekitar 5.000 tenaga konstruksi, dan akan terus bertambah seiring dimulainya aktivitas baru yang bisa melibatkan hingga 25.000 orang.
“Jadi IKN telah memiliki target pasar (market), agar ekosistem perkotaan IKN dapat berfungsi optimal dibutuhkan elemen-elemen pendukung,” ujarnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB juga telah memilih 16 kementerian dan lembaga untuk relokasi tahap awal, yang melibatkan sekitar 3.500 ASN.
Selain itu, aktivitas wisata dan kunjungan kerja ke Nusantara juga menunjukkan tren yang meningkat, dengan ribuan turis lokal dan tamu-tamu resmi datang setiap harinya.
Potensi ekonomi yang terbuka lebar ini juga menarik minat sektor swasta. Salah satunya, Artha Graha Network menyatakan ketertarikannya untuk terlibat dalam pengembangan sektor jasa dan gaya hidup di IKN.
"Pembangunan IKN sangat menarik, khususnya untuk sektor hospitality dan food & beverage (F&B), kami akan pelajari lebih lanjut untuk investasi," ujar Michael Iskandar, perwakilan Artha Graha Network.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah