SuaraKaltim.id - Di tengah meningkatnya akses anak terhadap internet, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya kolaborasi antara orang tua, pendidik, dan pemerintah dalam melindungi anak dari bahaya konten digital negatif seperti pornografi dan judi online.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan hal ini dalam Seminar Hari Anak Nasional bertajuk “Pencegahan Pornografi pada Anak di Era Digital” yang berlangsung di Aula Kesbangpol, Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurut Faisal, anak-anak masa kini tumbuh sebagai generasi yang akrab dengan teknologi sejak dini.
Namun, tanpa pendampingan yang memadai, kemudahan akses digital bisa menjadi celah masuknya konten yang merusak.
“Internet bukan musuh, tapi jika tidak ada pendampingan, ia bisa menjadi sumber ancaman. Kita harus ciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menyebutkan, per 2025 sekitar 229 juta penduduk Indonesia atau 80,66 persen populasi telah terhubung ke internet, sebagian besar melalui ponsel pintar.
Bahkan, sebagian anak dan remaja tercatat menghabiskan waktu lebih dari 10 jam sehari di dunia maya.
Faisal menyoroti bahwa sekitar 10 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengakses situs pornografi, dan lebih dari 5 persen pernah membuka situs judi online.
Angka-angka ini menjadi alarm serius akan risiko yang mengintai generasi muda.
Baca Juga: Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
Ia pun menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak saat berselancar di internet.
“Orang tua harus jadi teman digital bagi anak. Jangan biarkan mereka menghadapi dunia maya sendirian,” tambahnya.
Pendampingan bisa dilakukan dengan menerapkan pengawasan gawai, penggunaan parental control, membatasi waktu penggunaan perangkat, serta membangun komunikasi terbuka tentang dunia digital di lingkungan keluarga.
Selain keluarga, Faisal juga menekankan peran strategis lembaga pendidikan. Ia mendorong agar literasi digital dimasukkan secara sistematis dalam kurikulum sekolah.
Guru, katanya, harus dilengkapi dengan kemampuan untuk mengenali risiko digital dan mendorong siswa agar sadar serta berani melaporkan konten yang berbahaya.
Meski pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, Faisal menegaskan bahwa perlindungan anak tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat luas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
PDIP Anggap Diplomasi Prabowo di PBB Perkuat Politik Bebas Aktif Indonesia
-
Disebut Kredibel, Mahfud MD Dipandang Tepat Masuk Komisi Reformasi Polri
-
Kementerian BUMN Turun Status, DPR Pastikan Tak Melebur dengan BPI Danantara
-
Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Usai Revisi KUHAP Rampung
-
Cak Imin: Pidato Bung Karno dan Prabowo Sama-Sama Menggema di PBB