SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan bahwa hunian di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) bukanlah tempat tinggal permanen.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018, masa tinggal penghuni dibatasi maksimal enam tahun.
Kepala UPT Rusunawa Bontang, Iqbal Srijaya, menjelaskan aturan tersebut dibagi dalam dua periode.
“Mereka dibatasi tinggal. Rusunawa ini ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terus juga sudah diatur dalam Perwali,” ucap Iqbal, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia merinci, satu periode hunian ditetapkan tiga tahun.
Setelahnya, penghuni wajib mengikuti asesmen ulang jika ingin memperpanjang hingga periode kedua.
Dengan demikian, total masa tinggal tidak boleh lebih dari enam tahun.
Saat ini Bontang memiliki tiga lokasi Rusunawa.
Pertama, di Kelurahan Api-Api dengan kapasitas 198 unit, di mana 171 kamar sudah terisi.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal Km 25: Polres Bontang Tegaskan Tak Ada Aktivitas, Aktivis Meragukan
Kedua, Rusunawa Loktuan dengan 70 kamar, sementara baru 40 unit yang terhuni.
Ketiga, di Kelurahan Guntung dengan kapasitas 90 kamar, namun baru dihuni sekitar 30 orang.
Untuk mengajukan permohonan tinggal, warga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, mulai dari fotokopi KTP suami-istri, kartu keluarga, surat nikah atau akta cerai, surat keterangan domisili, keterangan tidak memiliki tempat tinggal, pas foto 4x6, hingga surat keterangan bekerja dan slip gaji.
Terkait biaya, tarif Rusunawa berbeda di tiap lokasi.
Di Api-Api, harga sewa berkisar Rp 265 ribu–Rp 325 ribu per bulan tergantung lantai.
Di Loktuan, tarif lebih tinggi, mulai Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
6 Mobil Kecil Bekas Paling Banyak Dipakai, Terkenal Stylish dan Efisien
-
4 Mobil Daihatsu Bekas di Bawah 80 Juta yang Tangguh dan Irit buat Keluarga
-
Dana Rp90 Miliar Dialokasikan untuk Pembangunan Jalan Kutai Barat-Mahakam Ulu
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026