SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan bahwa hunian di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) bukanlah tempat tinggal permanen.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018, masa tinggal penghuni dibatasi maksimal enam tahun.
Kepala UPT Rusunawa Bontang, Iqbal Srijaya, menjelaskan aturan tersebut dibagi dalam dua periode.
“Mereka dibatasi tinggal. Rusunawa ini ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terus juga sudah diatur dalam Perwali,” ucap Iqbal, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia merinci, satu periode hunian ditetapkan tiga tahun.
Setelahnya, penghuni wajib mengikuti asesmen ulang jika ingin memperpanjang hingga periode kedua.
Dengan demikian, total masa tinggal tidak boleh lebih dari enam tahun.
Saat ini Bontang memiliki tiga lokasi Rusunawa.
Pertama, di Kelurahan Api-Api dengan kapasitas 198 unit, di mana 171 kamar sudah terisi.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal Km 25: Polres Bontang Tegaskan Tak Ada Aktivitas, Aktivis Meragukan
Kedua, Rusunawa Loktuan dengan 70 kamar, sementara baru 40 unit yang terhuni.
Ketiga, di Kelurahan Guntung dengan kapasitas 90 kamar, namun baru dihuni sekitar 30 orang.
Untuk mengajukan permohonan tinggal, warga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, mulai dari fotokopi KTP suami-istri, kartu keluarga, surat nikah atau akta cerai, surat keterangan domisili, keterangan tidak memiliki tempat tinggal, pas foto 4x6, hingga surat keterangan bekerja dan slip gaji.
Terkait biaya, tarif Rusunawa berbeda di tiap lokasi.
Di Api-Api, harga sewa berkisar Rp 265 ribu–Rp 325 ribu per bulan tergantung lantai.
Di Loktuan, tarif lebih tinggi, mulai Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
3 Sedan Toyota Bekas untuk Anak Muda, Hadirkan Kenyamanan Berkelas
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Fitur Canggih dan Efisien
-
5 Sepatu Lari Wanita Terbaik, Stylish dan Nyaman dengan Bobot Ringan
-
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu di Situs Cekbansos Kemensos
-
4 Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Makeup Flawless dan Cerah Natural