SuaraKaltim.id - Beredarnya sebuah grafis di media sosial mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Berau periode 2024–2029 sempat memicu pertanyaan publik.
Dalam grafis itu disebutkan ada enam legislator yang belum menyerahkan laporan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, hasil pengecekan di portal resmi e-lhkpn.go.id menunjukkan bahwa hingga akhir 2024, sebanyak 24 anggota DPRD Berau sudah diverifikasi dan laporan kekayaannya telah diterbitkan.
Enam nama yang disebut belum terbit di antaranya Srie Yulianawati (PPP), Arman Nofriansyah (PKB), Fasra Wisono (Demokrat), Agus Uriansyah (Perindo), Thamrin (PKS), serta Frans Lewi (Hanura).
Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono, membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa data yang beredar tidak benar karena seluruh dokumen telah dilaporkan melalui Sekretariat DPRD.
"Saya kaget ketika lihat grafis yang beredar jika di antara kami belum melapor termasuk saya, tentu yang demikian keliru," katanya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 2 September 2025.
Fasra menambahkan bahwa dirinya selalu mematuhi kewajiban administrasi negara, termasuk menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen untuk dilaporkan ke KPK.
Bahkan, data terakhir dari unit pengelola LHKPN Kaltim per 12 Agustus 2025 memastikan semua anggota DPRD Berau sudah menyampaikan laporan LHKPN tahun 2024.
"Seluruh LHKPN 2024 telah kami laporkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, informasi yang menyebutkan ketidakpatuhan tidaklah benar," tegasnya.
Baca Juga: Bom Ikan di Biduk-Biduk Kembali Gegerkan Berau: Siapa Bisa Bertindak?
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya.
"Di kondisi yang serba sensitif seperti sekarang, kita harap masyarakat jangan pula terprovokasi, mari kita yang jaga Berau tempat tinggal kita ini tetap aman dan damai," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
IKN Jadi Pertimbangan, PPU Libatkan Petani Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Kamaruddin Kembali Kalah, MA Pastikan Tanah Pantai Lango Milik Perusahaan
-
Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Bontang, Kerugian Negara Masih Menunggu Hitungan BPKP
-
Lahan 6,7 Hektare Disiapkan, Sekolah Rakyat Hadir di PPU Penyangga IKN
-
Empat Mahasiswa Ditetapkan Tersangka, LBH Samarinda Soroti Hak Akademik dan Hukum