SuaraKaltim.id - Empat mahasiswa yang diduga merakit bom molotov kini menghadapi status baru sebagai tersangka.
Informasi itu disampaikan oleh Pendamping Hukum LBH Samarinda, Muhammad Irfan Ghazi, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi proses hukum keempatnya.
Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan bernomor SP.Kap/188/IX/Res.1.24/2025/Reskrim, status tersangka ditetapkan melalui surat S.Tap/156/IX/Res.1.24/Reskrim tertanggal 1 September 2025.
Penetapan ini merupakan lanjutan dari kasus penangkapan 22 orang di area Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Dari jumlah itu, 18 orang telah dibebaskan, sementara empat orang masih ditahan.
“Akhirnya kan didetapkan ya sebagai tersangka untuk 4 orang kemarin yang diperiksa lebih lanjut,” jelas Irfan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com. Selasa, 2 September 2025.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak hukum para mahasiswa tetap terpenuhi.
“Pihak kampusnya pun juga udah mulai berdialog dengan para penegak hukum ya,” sebutnya.
Menurut Irfan, keempat mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka telah mengakui perakitan bom molotov yang kini diamankan polisi.
Baca Juga: Imbas Royalti Musik, Bus Samarinda sampai Banjarmasin Kini Berjalan Tanpa Lagu
“Ya empat orang ini yang membuat mengakui,” ungkapnya.
Meski begitu, LBH Samarinda masih menguji apakah penangkapan tersebut dilakukan sesuai prosedur, terutama karena lokasi kejadian berada di dalam lingkungan kampus.
“Kami masih menilai ya sama teman-teman juga masih mau coba menguji apakah proses OTT-nya ini sesuai prosedural atau tidak. Ini juga yang harus kita tindak lanjuti apakah boleh misalnya polisi itu masuk lingkungan kampus,” urainya.
Terkait temuan lukisan bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI) di lokasi, Irfan menilai hal itu sebagai bentuk penggiringan isu yang berpotensi merugikan gerakan mahasiswa.
“Selain partai PKI ada juga Partai Masyumi, dan lainnya dan itu juga jangan hanya memotong sebuah peristiwa yang merugikan sebenarnya, dan itu murni untuk pembelajaran mereka sebagai sejarah pergerakan saja sesuai dengan prodi mereka,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya