SuaraKaltim.id - Empat mahasiswa yang diduga merakit bom molotov kini menghadapi status baru sebagai tersangka.
Informasi itu disampaikan oleh Pendamping Hukum LBH Samarinda, Muhammad Irfan Ghazi, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi proses hukum keempatnya.
Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan bernomor SP.Kap/188/IX/Res.1.24/2025/Reskrim, status tersangka ditetapkan melalui surat S.Tap/156/IX/Res.1.24/Reskrim tertanggal 1 September 2025.
Penetapan ini merupakan lanjutan dari kasus penangkapan 22 orang di area Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Dari jumlah itu, 18 orang telah dibebaskan, sementara empat orang masih ditahan.
“Akhirnya kan didetapkan ya sebagai tersangka untuk 4 orang kemarin yang diperiksa lebih lanjut,” jelas Irfan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com. Selasa, 2 September 2025.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak hukum para mahasiswa tetap terpenuhi.
“Pihak kampusnya pun juga udah mulai berdialog dengan para penegak hukum ya,” sebutnya.
Menurut Irfan, keempat mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka telah mengakui perakitan bom molotov yang kini diamankan polisi.
Baca Juga: Imbas Royalti Musik, Bus Samarinda sampai Banjarmasin Kini Berjalan Tanpa Lagu
“Ya empat orang ini yang membuat mengakui,” ungkapnya.
Meski begitu, LBH Samarinda masih menguji apakah penangkapan tersebut dilakukan sesuai prosedur, terutama karena lokasi kejadian berada di dalam lingkungan kampus.
“Kami masih menilai ya sama teman-teman juga masih mau coba menguji apakah proses OTT-nya ini sesuai prosedural atau tidak. Ini juga yang harus kita tindak lanjuti apakah boleh misalnya polisi itu masuk lingkungan kampus,” urainya.
Terkait temuan lukisan bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI) di lokasi, Irfan menilai hal itu sebagai bentuk penggiringan isu yang berpotensi merugikan gerakan mahasiswa.
“Selain partai PKI ada juga Partai Masyumi, dan lainnya dan itu juga jangan hanya memotong sebuah peristiwa yang merugikan sebenarnya, dan itu murni untuk pembelajaran mereka sebagai sejarah pergerakan saja sesuai dengan prodi mereka,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei