SuaraKaltim.id - Empat mahasiswa yang diduga merakit bom molotov kini menghadapi status baru sebagai tersangka.
Informasi itu disampaikan oleh Pendamping Hukum LBH Samarinda, Muhammad Irfan Ghazi, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi proses hukum keempatnya.
Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan bernomor SP.Kap/188/IX/Res.1.24/2025/Reskrim, status tersangka ditetapkan melalui surat S.Tap/156/IX/Res.1.24/Reskrim tertanggal 1 September 2025.
Penetapan ini merupakan lanjutan dari kasus penangkapan 22 orang di area Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Dari jumlah itu, 18 orang telah dibebaskan, sementara empat orang masih ditahan.
“Akhirnya kan didetapkan ya sebagai tersangka untuk 4 orang kemarin yang diperiksa lebih lanjut,” jelas Irfan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com. Selasa, 2 September 2025.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak hukum para mahasiswa tetap terpenuhi.
“Pihak kampusnya pun juga udah mulai berdialog dengan para penegak hukum ya,” sebutnya.
Menurut Irfan, keempat mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka telah mengakui perakitan bom molotov yang kini diamankan polisi.
Baca Juga: Imbas Royalti Musik, Bus Samarinda sampai Banjarmasin Kini Berjalan Tanpa Lagu
“Ya empat orang ini yang membuat mengakui,” ungkapnya.
Meski begitu, LBH Samarinda masih menguji apakah penangkapan tersebut dilakukan sesuai prosedur, terutama karena lokasi kejadian berada di dalam lingkungan kampus.
“Kami masih menilai ya sama teman-teman juga masih mau coba menguji apakah proses OTT-nya ini sesuai prosedural atau tidak. Ini juga yang harus kita tindak lanjuti apakah boleh misalnya polisi itu masuk lingkungan kampus,” urainya.
Terkait temuan lukisan bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI) di lokasi, Irfan menilai hal itu sebagai bentuk penggiringan isu yang berpotensi merugikan gerakan mahasiswa.
“Selain partai PKI ada juga Partai Masyumi, dan lainnya dan itu juga jangan hanya memotong sebuah peristiwa yang merugikan sebenarnya, dan itu murni untuk pembelajaran mereka sebagai sejarah pergerakan saja sesuai dengan prodi mereka,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
-
Hilirisasi Mineral dan Batubara Jadi Fokus Laporan Bahlil ke Prabowo
-
Bahlil Lahadalia Santai Tanggapi Teguran Menteri oleh Presiden Prabowo
-
Teddy Indra Wijaya Dinilai Jadi Penghubung Kunci antara Presiden dan Rakyat
-
Dua Sosok yang Paling Disorot di Kabinet Prabowo: Purbaya dan Teddy