SuaraKaltim.id - Empat mahasiswa yang diduga merakit bom molotov kini menghadapi status baru sebagai tersangka.
Informasi itu disampaikan oleh Pendamping Hukum LBH Samarinda, Muhammad Irfan Ghazi, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi proses hukum keempatnya.
Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan bernomor SP.Kap/188/IX/Res.1.24/2025/Reskrim, status tersangka ditetapkan melalui surat S.Tap/156/IX/Res.1.24/Reskrim tertanggal 1 September 2025.
Penetapan ini merupakan lanjutan dari kasus penangkapan 22 orang di area Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Dari jumlah itu, 18 orang telah dibebaskan, sementara empat orang masih ditahan.
“Akhirnya kan didetapkan ya sebagai tersangka untuk 4 orang kemarin yang diperiksa lebih lanjut,” jelas Irfan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com. Selasa, 2 September 2025.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak hukum para mahasiswa tetap terpenuhi.
“Pihak kampusnya pun juga udah mulai berdialog dengan para penegak hukum ya,” sebutnya.
Menurut Irfan, keempat mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka telah mengakui perakitan bom molotov yang kini diamankan polisi.
Baca Juga: Imbas Royalti Musik, Bus Samarinda sampai Banjarmasin Kini Berjalan Tanpa Lagu
“Ya empat orang ini yang membuat mengakui,” ungkapnya.
Meski begitu, LBH Samarinda masih menguji apakah penangkapan tersebut dilakukan sesuai prosedur, terutama karena lokasi kejadian berada di dalam lingkungan kampus.
“Kami masih menilai ya sama teman-teman juga masih mau coba menguji apakah proses OTT-nya ini sesuai prosedural atau tidak. Ini juga yang harus kita tindak lanjuti apakah boleh misalnya polisi itu masuk lingkungan kampus,” urainya.
Terkait temuan lukisan bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI) di lokasi, Irfan menilai hal itu sebagai bentuk penggiringan isu yang berpotensi merugikan gerakan mahasiswa.
“Selain partai PKI ada juga Partai Masyumi, dan lainnya dan itu juga jangan hanya memotong sebuah peristiwa yang merugikan sebenarnya, dan itu murni untuk pembelajaran mereka sebagai sejarah pergerakan saja sesuai dengan prodi mereka,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026