SuaraKaltim.id - Kasus dugaan korupsi pembangunan Land Mark Tugu Selamat Datang Bontang terus bergulir.
Per Selasa, 2 September 2025, status perkara resmi naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Pilipus Siahaan, menyampaikan bahwa dari hasil pendalaman, ditemukan sejumlah prosedur yang diduga dilangkahi oleh pihak pelaksana proyek.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers, Selasa, 2 September 2025.
“Pas hari ini naik status penyidikan. Nilai kerugian kasar yang kami hitung diangka Rp 500 juta. Sembari kami minta perhitungan kerugian dari BPKP,” ucap Pilipus disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 7 September 2025.
Salah satu temuan, dokumen konsultan perencanaan dan pengawas dikerjakan oleh pihak yang tidak memiliki Surat Keterangan Ahli (SKA).
Lebih jauh, proyek senilai Rp 1,3 miliar itu semestinya dikerjakan PT Samudra Prima Mandiri, namun pelaksanaan di lapangan justru dilakukan pihak lain.
Kajari juga menyoroti adanya addendum kontrak yang dinilai janggal. Berdasarkan dokumen awal, ornamen tiang tugu seharusnya dipasang di dua sisi depan dan belakang.
Namun, perencanaan itu diubah karena adanya pipa Pertamina yang sudah diketahui sejak awal.
Baca Juga: Neni Usulkan Semua Sekolah di Bontang Pasang CCTV
“Ini kan mengganjal. Kenapa harusnya catatan itu masuk dalam perencanaan awal tapi malah diadendum. Jadi ada fakta yang sudah ditahu tapi malah tetap dimasukkan,” sambungnya.
Keanehan lain muncul saat perusahaan pelaksana diberi tambahan waktu 30 hari.
Dalihnya, keterlambatan material dan cuaca buruk. Namun, dalam dokumen addendum tidak dilampirkan data resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Ini juga mereka tidak lampirkan. Kami menduga ada proses yang dilangkahi,” ujarnya lagi.
Hingga kini, Kejari Bontang sudah memeriksa 28 saksi, mulai dari pejabat OPD teknis, pekerja, hingga pihak terkait lainnya.
Kajari menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit