SuaraKaltim.id - Kasus dugaan korupsi pembangunan Land Mark Tugu Selamat Datang Bontang terus bergulir.
Per Selasa, 2 September 2025, status perkara resmi naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Pilipus Siahaan, menyampaikan bahwa dari hasil pendalaman, ditemukan sejumlah prosedur yang diduga dilangkahi oleh pihak pelaksana proyek.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers, Selasa, 2 September 2025.
“Pas hari ini naik status penyidikan. Nilai kerugian kasar yang kami hitung diangka Rp 500 juta. Sembari kami minta perhitungan kerugian dari BPKP,” ucap Pilipus disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 7 September 2025.
Salah satu temuan, dokumen konsultan perencanaan dan pengawas dikerjakan oleh pihak yang tidak memiliki Surat Keterangan Ahli (SKA).
Lebih jauh, proyek senilai Rp 1,3 miliar itu semestinya dikerjakan PT Samudra Prima Mandiri, namun pelaksanaan di lapangan justru dilakukan pihak lain.
Kajari juga menyoroti adanya addendum kontrak yang dinilai janggal. Berdasarkan dokumen awal, ornamen tiang tugu seharusnya dipasang di dua sisi depan dan belakang.
Namun, perencanaan itu diubah karena adanya pipa Pertamina yang sudah diketahui sejak awal.
Baca Juga: Neni Usulkan Semua Sekolah di Bontang Pasang CCTV
“Ini kan mengganjal. Kenapa harusnya catatan itu masuk dalam perencanaan awal tapi malah diadendum. Jadi ada fakta yang sudah ditahu tapi malah tetap dimasukkan,” sambungnya.
Keanehan lain muncul saat perusahaan pelaksana diberi tambahan waktu 30 hari.
Dalihnya, keterlambatan material dan cuaca buruk. Namun, dalam dokumen addendum tidak dilampirkan data resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Ini juga mereka tidak lampirkan. Kami menduga ada proses yang dilangkahi,” ujarnya lagi.
Hingga kini, Kejari Bontang sudah memeriksa 28 saksi, mulai dari pejabat OPD teknis, pekerja, hingga pihak terkait lainnya.
Kajari menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Masih Tinggi, Angka Anak Putus Sekolah di PPU Jadi PR Besar Kawasan IKN
-
Kasus Bimtek Dishub Bontang: Ratusan Juta Diduga Raib, ASN Naik Bus tapi Dilapor Travel
-
Efisiensi 75 Persen vs Gratispol: Mampukah Pemprov Kaltim Menepati Komitmen?
-
PPU Tagih Komitmen Pusat, Infrastruktur Pertanian Jadi Penopang IKN
-
Banjir Rusak Dokumen hingga Ijazah, SMPN 24 Samarinda Kini Menanti Kepastian Relokasi