Denada S Putri
Selasa, 09 September 2025 | 17:38 WIB
Eks Wali Kota Bontang, Basri Rase. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) periode 2023 lalu.

Sejumlah saksi dipanggil, termasuk mantan Wali Kota Bontang, Basri Rase.

Basri hadir di Kejati Kaltim pada Selasa, 9 September 2025 untuk memberikan keterangan karena kapasitasnya sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) periode 2021–2025.

“Iya tadi dimintai keterangan, sebentar saja, tidak sampai satu jam,” ucapnya di Kantor Kejati Kaltim, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.

Ia mengakui posisinya di Kormi membuat dirinya ikut dimintai keterangan oleh penyidik.

Meski tak mengingat detail jumlah pertanyaan yang dilontarkan, Basri memastikan proses pemeriksaan berlangsung tanpa kendala.

“Bagus saja, lancar pemeriksaannya,” tegasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyebutkan bahwa pada hari yang sama terdapat empat saksi dari unsur organisasi olahraga yang diperiksa.

“Ada 4 orang hari ini yang dimintai keterangan,” jelas Toni.

Baca Juga: Nadiem Makarim: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga Saya

Ia menambahkan, seluruh saksi yang dipanggil masih memiliki keterkaitan dengan alur dana hibah DBON yang sedang diusut.

Sebelumnya, Kejati Kaltim juga sudah memeriksa sejumlah pejabat dan pengurus DBON, di antaranya Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Ketua DBON Zairin Zain, Bendahara DBON sekaligus Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, serta pengurus DBON Setia Budi.

Load More