SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan agar setiap sekolah mengalokasikan minimal 10 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan buku pelajaran.
Langkah ini diambil untuk memastikan siswa, khususnya dari keluarga berpenghasilan rendah, tidak lagi terbebani biaya membeli buku.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, Senin, 8 September 2025.
“Pemerintah kabupaten instruksikan seluruh sekolah minimal alokasikan 10 persen dari Dana BOS bisa juga lebih untuk pengadaan buku pelajaran,” jelasnya, disadur dari ANTARA, Kamis, 11 September 2025.
Andi mencontohkan, biaya Lembar Kerja Siswa (LKS) bisa mencapai Rp300 ribu per semester, yang selama ini kerap dikeluhkan orang tua murid.
Dengan adanya instruksi tersebut, kebutuhan buku diharapkan dapat dipenuhi oleh sekolah tanpa harus membebani wali murid.
“Itu, seperti Lembar Kerja Siswa (LKS) yang harganya mencapai Rp 300 ribu per semester,” tambahnya.
Instruksi ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan di PPU, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA sederajat di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.
Baca Juga: Rp 20 Miliar per Tahun, Strategi PPU Tingkatkan Kesejahteraan Guru Swasta di Penyangga IKN
“Jadi perlu selalu diingatkan setiap sekolah untuk mematuhi ketentuan agar orang tua tidak perlu lagi membeli LKS setiap semester,” tegas Andi.
Ia menekankan bahwa regulasi Mendikdasmen secara jelas mewajibkan sekolah menyisihkan sedikitnya 10 persen dana BOS untuk kebutuhan buku pelajaran.
Dengan begitu, akses pendidikan lebih terjangkau dan merata bagi semua siswa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim