SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi membuka formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu pada September 2025.
Kebijakan ini menjadi peluang baru bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya belum berhasil dalam seleksi tahun lalu.
Informasi tersebut diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang melalui Pengumuman Nomor 800.1.2.3/1042/BKPSDM/2025 terkait kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bontang.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan kebijakan ini mengacu pada surat resmi dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan landasan hukum terkait pengusulan, alokasi peserta, hingga tata cara penetapan nomor induk PPPK paruh waktu.
“Kriterianya TKD yang sempat ikut seleksi PPPK di 2024 namun tidak lolos. Data mereka ada di sistem. Khusus pelamar PPPK yang tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan,” jelas Sudi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 11 September 2025.
Ia menambahkan, Pemkot Bontang telah mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.433 orang.
Dari jumlah itu, 1.078 orang tercatat sebagai pegawai non-ASN di pangkalan data BKN, sementara 355 lainnya berasal dari tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam data BKN.
Daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu dapat diakses melalui akun masing-masing di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, termasuk kewajiban untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 10–15 September 2025.
Untuk melengkapi persyaratan, peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen, mulai dari SKCK yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah, hingga ijazah asli (atau penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri).
Baca Juga: Kasus Bimtek Dishub Bontang: Ratusan Juta Diduga Raib, ASN Naik Bus tapi Dilapor Travel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Mobil Bekas Kabin Luas 70 Jutaan, Mesin Tangguh Jarang Masuk Bengkel
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Virus Nipah lewat Kelelawar, Ini Gejalanya
-
5 Mobil Bekas untuk Dana Terbatas, Pilihan Logis yang Fungsional dan Ekonomis
-
6 Lipstik untuk Wanita 40 Tahun ke Atas, Elegan Bikin Tampilan Lebih Muda
-
Proyek IKN Dominasi Belanja Pusat di Kaltim, Capai Rp63,4 Triliun