SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi membuka formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu pada September 2025.
Kebijakan ini menjadi peluang baru bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya belum berhasil dalam seleksi tahun lalu.
Informasi tersebut diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang melalui Pengumuman Nomor 800.1.2.3/1042/BKPSDM/2025 terkait kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bontang.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan kebijakan ini mengacu pada surat resmi dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan landasan hukum terkait pengusulan, alokasi peserta, hingga tata cara penetapan nomor induk PPPK paruh waktu.
“Kriterianya TKD yang sempat ikut seleksi PPPK di 2024 namun tidak lolos. Data mereka ada di sistem. Khusus pelamar PPPK yang tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan,” jelas Sudi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 11 September 2025.
Ia menambahkan, Pemkot Bontang telah mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.433 orang.
Dari jumlah itu, 1.078 orang tercatat sebagai pegawai non-ASN di pangkalan data BKN, sementara 355 lainnya berasal dari tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam data BKN.
Daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu dapat diakses melalui akun masing-masing di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, termasuk kewajiban untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 10–15 September 2025.
Untuk melengkapi persyaratan, peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen, mulai dari SKCK yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah, hingga ijazah asli (atau penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri).
Baca Juga: Kasus Bimtek Dishub Bontang: Ratusan Juta Diduga Raib, ASN Naik Bus tapi Dilapor Travel
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin