SuaraKaltim.id - Polisi di Kota Bontang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba, kali ini melibatkan pasangan suami istri.
Keduanya ditangkap saat berusaha mengedarkan sabu di kawasan Gang Etam, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, pada Selasa, 9 September 2025, malam.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengungkapkan, pasangan itu berinisial Ov alias Vv (37) dan AM alias Gondrong (45).
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 5,40 gram, plastik klip, lakban, alat hisap, uang tunai Rp 150 ribu, dan satu unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk bertransaksi.
“Begitu info diterima, tim langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan pengamatan. Hasilnya, sepasang suami istri berikut barang bukti sabu berhasil kita amankan,” jelasnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 10 September 2025.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku membeli sabu itu untuk kembali diedarkan.
Target mereka adalah masyarakat umum hingga lingkaran pertemanan.
Modus yang dipakai yakni sistem jejak, sehingga tidak ada pertemuan langsung dengan pembeli maupun pemasok.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Bontang. Mereka dijerat dengan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 yang memiliki ancaman hukuman berat.
Baca Juga: Kerugian Negara Diduga Rp500 Juta, Kasus Tugu Bontang Masuk Penyidikan
"Ancaman 20 tahun penjara maksimal," pungkas Nixon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Jeck, Bayi Orang Utan Kutim yang Diselamatkan dari Kebun Sawit
-
5 Mobil Bekas Bodi Bongsor Murah dan Fungsional, Siap Angkut Rombongan
-
5 Mobil Bekas untuk Keluarga dengan Biaya Operasional Rendah
-
Kolaborasi Merawat Bentang Alam Wehea-Kelay untuk Mitigasi Perubahan Iklim
-
5 Mobil Bekas Andalan Toyota: Bandel, Irit dan Bertenaga Pilihan Keluarga