SuaraKaltim.id - Polisi di Kota Bontang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba, kali ini melibatkan pasangan suami istri.
Keduanya ditangkap saat berusaha mengedarkan sabu di kawasan Gang Etam, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, pada Selasa, 9 September 2025, malam.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengungkapkan, pasangan itu berinisial Ov alias Vv (37) dan AM alias Gondrong (45).
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 5,40 gram, plastik klip, lakban, alat hisap, uang tunai Rp 150 ribu, dan satu unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk bertransaksi.
“Begitu info diterima, tim langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan pengamatan. Hasilnya, sepasang suami istri berikut barang bukti sabu berhasil kita amankan,” jelasnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 10 September 2025.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku membeli sabu itu untuk kembali diedarkan.
Target mereka adalah masyarakat umum hingga lingkaran pertemanan.
Modus yang dipakai yakni sistem jejak, sehingga tidak ada pertemuan langsung dengan pembeli maupun pemasok.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Bontang. Mereka dijerat dengan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 yang memiliki ancaman hukuman berat.
Baca Juga: Kerugian Negara Diduga Rp500 Juta, Kasus Tugu Bontang Masuk Penyidikan
"Ancaman 20 tahun penjara maksimal," pungkas Nixon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suami Istri Jadi Bandar, 5,40 Gram Sabu Diamankan Polisi Bontang
-
APBD Kaltim 2026 Tak Sesuai Target RPJMD, DBH Jadi Biang Kerok
-
Lahan 5 Hektare Disiapkan, BLK Penajam Jadi Pusat Pelatihan SDM untuk IKN
-
Tragedi di Berbas Pantai, Pekerja Proyek Jalan Meninggal Tersengat Listrik
-
TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Samarinda, 189 Jiwa Meninggal dalam Dua Tahun