SuaraKaltim.id - Polisi di Kota Bontang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba, kali ini melibatkan pasangan suami istri.
Keduanya ditangkap saat berusaha mengedarkan sabu di kawasan Gang Etam, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, pada Selasa, 9 September 2025, malam.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengungkapkan, pasangan itu berinisial Ov alias Vv (37) dan AM alias Gondrong (45).
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 5,40 gram, plastik klip, lakban, alat hisap, uang tunai Rp 150 ribu, dan satu unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk bertransaksi.
“Begitu info diterima, tim langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan pengamatan. Hasilnya, sepasang suami istri berikut barang bukti sabu berhasil kita amankan,” jelasnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 10 September 2025.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku membeli sabu itu untuk kembali diedarkan.
Target mereka adalah masyarakat umum hingga lingkaran pertemanan.
Modus yang dipakai yakni sistem jejak, sehingga tidak ada pertemuan langsung dengan pembeli maupun pemasok.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Bontang. Mereka dijerat dengan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 yang memiliki ancaman hukuman berat.
Baca Juga: Kerugian Negara Diduga Rp500 Juta, Kasus Tugu Bontang Masuk Penyidikan
"Ancaman 20 tahun penjara maksimal," pungkas Nixon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Gubernur Rudy Mas'ud Ungkap Nasib PPPK Kaltim di Tengah Aturan APBD Baru