SuaraKaltim.id - Polisi di Kota Bontang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba, kali ini melibatkan pasangan suami istri.
Keduanya ditangkap saat berusaha mengedarkan sabu di kawasan Gang Etam, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, pada Selasa, 9 September 2025, malam.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengungkapkan, pasangan itu berinisial Ov alias Vv (37) dan AM alias Gondrong (45).
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 5,40 gram, plastik klip, lakban, alat hisap, uang tunai Rp 150 ribu, dan satu unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk bertransaksi.
“Begitu info diterima, tim langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan pengamatan. Hasilnya, sepasang suami istri berikut barang bukti sabu berhasil kita amankan,” jelasnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 10 September 2025.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku membeli sabu itu untuk kembali diedarkan.
Target mereka adalah masyarakat umum hingga lingkaran pertemanan.
Modus yang dipakai yakni sistem jejak, sehingga tidak ada pertemuan langsung dengan pembeli maupun pemasok.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Bontang. Mereka dijerat dengan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 yang memiliki ancaman hukuman berat.
Baca Juga: Kerugian Negara Diduga Rp500 Juta, Kasus Tugu Bontang Masuk Penyidikan
"Ancaman 20 tahun penjara maksimal," pungkas Nixon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini