SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran publikasi sebesar Rp 1,7 miliar bagi influencer menuai sorotan dari kalangan akademisi.
Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsodjo, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah.
Apalagi, kondisi ekonomi saat ini menuntut kehati-hatian dalam setiap penggunaan anggaran publik.
“Anggaran sebesar itu untuk influencer tentu menimbulkan pertanyaan. Di tengah tuntutan efisiensi, apakah tidak boros jika publikasi justru diserahkan kepada pihak luar seperti influencer?” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 17 September 2025, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Purwadi menegaskan, pemerintah seharusnya bisa memaksimalkan peran organisasi perangkat daerah (OPD) yang memang memiliki tugas di bidang promosi, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pariwisata (Dispar).
“Jika semua promosi diserahkan ke influencer, lalu apa peran OPD yang memang memiliki tupoksi di bidang ini? Bukankah promosi tentang Kaltim bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk warga dari berbagai kalangan?” tegasnya.
Selain soal efektivitas, ia juga menyoroti aspek transparansi.
Publik, kata dia, berhak mengetahui siapa saja influencer yang akan menerima anggaran tersebut serta capaian apa yang diharapkan dari kerja sama itu.
“Publik berhak tahu siapa influencer yang dimaksud. Target dari penggunaan dana ini juga harus jelas. Misalnya, berapa persen peningkatan kunjungan wisatawan atau potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata harus ada indikator kinerja yang terukur,” kata Purwadi.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial
Menurutnya, penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip manajemen kinerja, di mana input yang dipakai selaras dengan output dan outcome.
“Ini uang rakyat, dana APBD. Pertanggungjawaban ke publik harus jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dampaknya,” tuturnya.
Purwadi juga mengingatkan pernyataan Gubernur Kaltim sebelumnya yang menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi