SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran publikasi sebesar Rp 1,7 miliar bagi influencer menuai sorotan dari kalangan akademisi.
Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsodjo, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah.
Apalagi, kondisi ekonomi saat ini menuntut kehati-hatian dalam setiap penggunaan anggaran publik.
“Anggaran sebesar itu untuk influencer tentu menimbulkan pertanyaan. Di tengah tuntutan efisiensi, apakah tidak boros jika publikasi justru diserahkan kepada pihak luar seperti influencer?” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 17 September 2025, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Purwadi menegaskan, pemerintah seharusnya bisa memaksimalkan peran organisasi perangkat daerah (OPD) yang memang memiliki tugas di bidang promosi, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pariwisata (Dispar).
“Jika semua promosi diserahkan ke influencer, lalu apa peran OPD yang memang memiliki tupoksi di bidang ini? Bukankah promosi tentang Kaltim bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk warga dari berbagai kalangan?” tegasnya.
Selain soal efektivitas, ia juga menyoroti aspek transparansi.
Publik, kata dia, berhak mengetahui siapa saja influencer yang akan menerima anggaran tersebut serta capaian apa yang diharapkan dari kerja sama itu.
“Publik berhak tahu siapa influencer yang dimaksud. Target dari penggunaan dana ini juga harus jelas. Misalnya, berapa persen peningkatan kunjungan wisatawan atau potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata harus ada indikator kinerja yang terukur,” kata Purwadi.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial
Menurutnya, penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip manajemen kinerja, di mana input yang dipakai selaras dengan output dan outcome.
“Ini uang rakyat, dana APBD. Pertanggungjawaban ke publik harus jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dampaknya,” tuturnya.
Purwadi juga mengingatkan pernyataan Gubernur Kaltim sebelumnya yang menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda