SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran publikasi sebesar Rp 1,7 miliar bagi influencer menuai sorotan dari kalangan akademisi.
Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsodjo, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah.
Apalagi, kondisi ekonomi saat ini menuntut kehati-hatian dalam setiap penggunaan anggaran publik.
“Anggaran sebesar itu untuk influencer tentu menimbulkan pertanyaan. Di tengah tuntutan efisiensi, apakah tidak boros jika publikasi justru diserahkan kepada pihak luar seperti influencer?” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 17 September 2025, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Purwadi menegaskan, pemerintah seharusnya bisa memaksimalkan peran organisasi perangkat daerah (OPD) yang memang memiliki tugas di bidang promosi, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pariwisata (Dispar).
“Jika semua promosi diserahkan ke influencer, lalu apa peran OPD yang memang memiliki tupoksi di bidang ini? Bukankah promosi tentang Kaltim bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk warga dari berbagai kalangan?” tegasnya.
Selain soal efektivitas, ia juga menyoroti aspek transparansi.
Publik, kata dia, berhak mengetahui siapa saja influencer yang akan menerima anggaran tersebut serta capaian apa yang diharapkan dari kerja sama itu.
“Publik berhak tahu siapa influencer yang dimaksud. Target dari penggunaan dana ini juga harus jelas. Misalnya, berapa persen peningkatan kunjungan wisatawan atau potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata harus ada indikator kinerja yang terukur,” kata Purwadi.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial
Menurutnya, penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip manajemen kinerja, di mana input yang dipakai selaras dengan output dan outcome.
“Ini uang rakyat, dana APBD. Pertanggungjawaban ke publik harus jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dampaknya,” tuturnya.
Purwadi juga mengingatkan pernyataan Gubernur Kaltim sebelumnya yang menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri