SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor di daerahnya termasuk yang paling rendah di Indonesia, yakni hanya 0,8 persen.
Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan Simpator Gemas di Dome Balikpapan, Rabu, 17 September 2025.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen memperhatikan kondisi masyarakat dalam menetapkan tarif pajak sehingga tidak membebankan masyarakat,” ujarnya disadur dari ANTARA, Kamis, 18 September 2025.
Selain itu, untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 8 persen, sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dipatok 5 persen untuk BBM umum/subsidi dan 7,5 persen untuk BBM industri.
Menurut Rudy, kontribusi masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak menjadi pilar utama pembangunan daerah.
“Berkat partisipasi masyarakat semua, Kaltim bisa membangun di segala bidang, dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dan pelayanan publik lainnya,” katanya.
Ia menekankan bahwa pajak adalah “darah pembangunan” yang membuat program prioritas seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, insentif guru, hingga program umroh gratis bisa berjalan.
“Setiap rupiah pajak yang Anda bayarkan tidak pernah sia-sia. Pajak kembali dalam bentuk pembangunan, layanan publik, serta berbagai program nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Data menunjukkan, dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim yang mencapai lebih dari Rp 10 triliun, sekitar Rp 8,4 triliun disumbang dari sektor pajak.
Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Transparansi Penyertaan Modal Daerah Rp50 Miliar
Hal ini menegaskan pajak sebagai salah satu penopang utama pembangunan di Benua Etam.
Dalam kesempatan itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim juga meluncurkan inovasi digital terbaru bernama Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Gerakan Mempermudah Administrasi (Simpator Gemas).
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan, mengurangi antrean di kantor layanan, sekaligus menjamin keamanan serta transparansi transaksi.
Kini, masyarakat bisa membayar pajak langsung melalui ponsel dengan pilihan kanal pembayaran yang beragam.
Dengan hadirnya Simpator Gemas, Bapenda Kaltim berkomitmen mempercepat digitalisasi pelayanan publik.
Ke depan, seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah akan terintegrasi dengan Paylabs sebagai langkah menuju tata kelola pajak yang lebih modern.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air