SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor di daerahnya termasuk yang paling rendah di Indonesia, yakni hanya 0,8 persen.
Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan Simpator Gemas di Dome Balikpapan, Rabu, 17 September 2025.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen memperhatikan kondisi masyarakat dalam menetapkan tarif pajak sehingga tidak membebankan masyarakat,” ujarnya disadur dari ANTARA, Kamis, 18 September 2025.
Selain itu, untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 8 persen, sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dipatok 5 persen untuk BBM umum/subsidi dan 7,5 persen untuk BBM industri.
Menurut Rudy, kontribusi masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak menjadi pilar utama pembangunan daerah.
“Berkat partisipasi masyarakat semua, Kaltim bisa membangun di segala bidang, dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dan pelayanan publik lainnya,” katanya.
Ia menekankan bahwa pajak adalah “darah pembangunan” yang membuat program prioritas seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, insentif guru, hingga program umroh gratis bisa berjalan.
“Setiap rupiah pajak yang Anda bayarkan tidak pernah sia-sia. Pajak kembali dalam bentuk pembangunan, layanan publik, serta berbagai program nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Data menunjukkan, dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim yang mencapai lebih dari Rp 10 triliun, sekitar Rp 8,4 triliun disumbang dari sektor pajak.
Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Transparansi Penyertaan Modal Daerah Rp50 Miliar
Hal ini menegaskan pajak sebagai salah satu penopang utama pembangunan di Benua Etam.
Dalam kesempatan itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim juga meluncurkan inovasi digital terbaru bernama Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Gerakan Mempermudah Administrasi (Simpator Gemas).
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan, mengurangi antrean di kantor layanan, sekaligus menjamin keamanan serta transparansi transaksi.
Kini, masyarakat bisa membayar pajak langsung melalui ponsel dengan pilihan kanal pembayaran yang beragam.
Dengan hadirnya Simpator Gemas, Bapenda Kaltim berkomitmen mempercepat digitalisasi pelayanan publik.
Ke depan, seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah akan terintegrasi dengan Paylabs sebagai langkah menuju tata kelola pajak yang lebih modern.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Wamendagri Dorong Kepala Daerah Bangun Ekosistem Inovasi Berbasis Riset
-
DPR Dukung Pemerataan Jalan di Kaltim, Dorong Akses Mudah Menuju IKN
-
TNI AU Naik Kelas, A400M Bawa Indonesia ke Liga Mobilitas Strategis Regional
-
Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Papua Lewat Dua Lembaga Khusus
-
Cak Imin: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun Ini