SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor di daerahnya termasuk yang paling rendah di Indonesia, yakni hanya 0,8 persen.
Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan Simpator Gemas di Dome Balikpapan, Rabu, 17 September 2025.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen memperhatikan kondisi masyarakat dalam menetapkan tarif pajak sehingga tidak membebankan masyarakat,” ujarnya disadur dari ANTARA, Kamis, 18 September 2025.
Selain itu, untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 8 persen, sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dipatok 5 persen untuk BBM umum/subsidi dan 7,5 persen untuk BBM industri.
Menurut Rudy, kontribusi masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak menjadi pilar utama pembangunan daerah.
“Berkat partisipasi masyarakat semua, Kaltim bisa membangun di segala bidang, dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dan pelayanan publik lainnya,” katanya.
Ia menekankan bahwa pajak adalah “darah pembangunan” yang membuat program prioritas seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, insentif guru, hingga program umroh gratis bisa berjalan.
“Setiap rupiah pajak yang Anda bayarkan tidak pernah sia-sia. Pajak kembali dalam bentuk pembangunan, layanan publik, serta berbagai program nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Data menunjukkan, dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim yang mencapai lebih dari Rp 10 triliun, sekitar Rp 8,4 triliun disumbang dari sektor pajak.
Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Transparansi Penyertaan Modal Daerah Rp50 Miliar
Hal ini menegaskan pajak sebagai salah satu penopang utama pembangunan di Benua Etam.
Dalam kesempatan itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim juga meluncurkan inovasi digital terbaru bernama Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Gerakan Mempermudah Administrasi (Simpator Gemas).
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan, mengurangi antrean di kantor layanan, sekaligus menjamin keamanan serta transparansi transaksi.
Kini, masyarakat bisa membayar pajak langsung melalui ponsel dengan pilihan kanal pembayaran yang beragam.
Dengan hadirnya Simpator Gemas, Bapenda Kaltim berkomitmen mempercepat digitalisasi pelayanan publik.
Ke depan, seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah akan terintegrasi dengan Paylabs sebagai langkah menuju tata kelola pajak yang lebih modern.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat