Denada S Putri
Minggu, 21 September 2025 | 16:58 WIB
Ilustrasi eksploitasi anak. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dari Rp 3,5 Juta Kini Rp 2,35 Juta, Guru ASN Kubar Protes Pemotongan TPP
  • Ribuan Kasus TBC di Samarinda, 44 Warga Meninggal Sepanjang 2025
  • SMA 13 Samarinda Jadi Sorotan, Satgas Akui Ada Celah dalam Pengawasan MBG

SuaraKaltim.id - Kasus eksploitasi seksual terhadap anak kembali mencoreng Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Polresta Samarinda bergerak cepat mengamankan sepasang pelaku, yakni ibu kandung berinisial R (46) dan suami sirinya H (63), setelah laporan diterima kepolisian.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan, Sabtu, 20 September 2025.

“Betul, mulai kemarin sudah diamankan,” ujarnya, disadur dari keterangan resminya, dikutip Minggu, 21 September 2025.

Ia menjelaskan, keduanya langsung diamankan sejak laporan masuk.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD memberanikan diri bercerita kepada gurunya.

Dari pengakuannya, sang ibu bukan hanya menjajakan dirinya kepada pria dewasa, tetapi juga membiarkan suami sirinya memperkosa korban.

“Iya korban diancam sama ibunya harus ngikutin apa yang disuruh ibunya kalau tidak korban diancam diberhentikan sekolah, dipukul bahkan hingga ancaman akan dibunuh,” ungkap aktivis perlindungan anak, Rina Zainun.

Baca Juga: SMA 13 Samarinda Jadi Sorotan, Satgas Akui Ada Celah dalam Pengawasan MBG

Rina menuturkan, korban bahkan sudah mengalami praktik keji itu sejak duduk di kelas 1 SD.

“Korban bercerita bahwa dia melayani beberapa pria, mereka (pria hidung belang) langsung menghubungi ibunya, kemudian diantar ibunya hingga selesai. Itu dilakukan sejak kelas 1 sampai kelas 3 SD, dan terakhir dilakukan malam Jumat, 11 September 2025,” jelasnya.

Dengan keberanian korban melapor dan respons cepat sekolah serta aparat, kasus ini kini tengah didalami untuk memastikan keadilan bagi anak yang menjadi korban eksploitasi oleh orang terdekatnya sendiri.

Load More