- 7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama
- BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
- Anggaran Fantastis Rp 1,7 Miliar, Dispar Kaltim Perketat Pemilihan Influencer
SuaraKaltim.id - Lonjakan kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat penanganan sejak dini.
Dinas Kesehatan Kaltim mewajibkan fasilitas layanan kesehatan untuk segera melakukan pemeriksaan non-structural protein 1 (NS1) pada pasien dengan gejala demam, sebagai langkah mempercepat diagnosis dan mengurangi risiko fatal.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Jumat, 19 September 2025.
“Jangan meremehkan pemeriksaan NS1, karena hasil itu sangat menentukan komunikasi dengan keluarga pasien dan penanganan medis lebih lanjut,” tegasnya disadur dari ANTARA, Senin, 22 September 2025.
Instruksi itu disampaikan Jaya dalam rapat koordinasi daring bersama dinas kesehatan dan rumah sakit dari Samarinda, Kutai Barat (Kubar), serta Penajam Paser Utara (PPU).
Forum ini membahas evaluasi penyebab tingginya angka kematian, yang hingga pertengahan September sudah mencapai 11 kasus di delapan kabupaten/kota.
Temuan menunjukkan, keterlambatan diagnosis menjadi faktor dominan, terutama karena rapid test dengue tidak dilakukan pada kunjungan pertama pasien ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, kematian juga dipengaruhi keterlambatan pasien dibawa ke rumah sakit, penolakan rujukan, serta kondisi pasien dengan penyakit penyerta atau infeksi ganda.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan segera mendistribusikan Surat Edaran yang mewajibkan pemeriksaan NS1 tanpa penundaan, sekaligus memastikan ketersediaan reagen di puskesmas maupun rumah sakit.
Baca Juga: Pajak Jadi Darah Pembangunan, Kaltim Tawarkan Tarif Terendah dan Layanan Digital
Koordinasi dengan BPJS Kesehatan juga diperkuat untuk menjamin pembiayaan pasien tanpa jaminan kesehatan.
Langkah pengendalian di masyarakat pun tidak kalah penting.
Pemprov Kaltim menekankan intensifikasi surveilans vektor dengan pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ), larvasidasi, hingga fogging terarah di kawasan rawan.
Sebelas kasus kematian yang menjadi perhatian itu tercatat masing-masing dua kasus di Kubar, Paser, dan Bontang, serta masing-masing satu kasus di Kutai Kartanegara (Kukar), PPU, Berau, Samarinda, dan Balikpapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025