- 7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama
- BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
- Anggaran Fantastis Rp 1,7 Miliar, Dispar Kaltim Perketat Pemilihan Influencer
SuaraKaltim.id - Lonjakan kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat penanganan sejak dini.
Dinas Kesehatan Kaltim mewajibkan fasilitas layanan kesehatan untuk segera melakukan pemeriksaan non-structural protein 1 (NS1) pada pasien dengan gejala demam, sebagai langkah mempercepat diagnosis dan mengurangi risiko fatal.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Jumat, 19 September 2025.
“Jangan meremehkan pemeriksaan NS1, karena hasil itu sangat menentukan komunikasi dengan keluarga pasien dan penanganan medis lebih lanjut,” tegasnya disadur dari ANTARA, Senin, 22 September 2025.
Instruksi itu disampaikan Jaya dalam rapat koordinasi daring bersama dinas kesehatan dan rumah sakit dari Samarinda, Kutai Barat (Kubar), serta Penajam Paser Utara (PPU).
Forum ini membahas evaluasi penyebab tingginya angka kematian, yang hingga pertengahan September sudah mencapai 11 kasus di delapan kabupaten/kota.
Temuan menunjukkan, keterlambatan diagnosis menjadi faktor dominan, terutama karena rapid test dengue tidak dilakukan pada kunjungan pertama pasien ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, kematian juga dipengaruhi keterlambatan pasien dibawa ke rumah sakit, penolakan rujukan, serta kondisi pasien dengan penyakit penyerta atau infeksi ganda.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan segera mendistribusikan Surat Edaran yang mewajibkan pemeriksaan NS1 tanpa penundaan, sekaligus memastikan ketersediaan reagen di puskesmas maupun rumah sakit.
Baca Juga: Pajak Jadi Darah Pembangunan, Kaltim Tawarkan Tarif Terendah dan Layanan Digital
Koordinasi dengan BPJS Kesehatan juga diperkuat untuk menjamin pembiayaan pasien tanpa jaminan kesehatan.
Langkah pengendalian di masyarakat pun tidak kalah penting.
Pemprov Kaltim menekankan intensifikasi surveilans vektor dengan pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ), larvasidasi, hingga fogging terarah di kawasan rawan.
Sebelas kasus kematian yang menjadi perhatian itu tercatat masing-masing dua kasus di Kubar, Paser, dan Bontang, serta masing-masing satu kasus di Kutai Kartanegara (Kukar), PPU, Berau, Samarinda, dan Balikpapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya