- 7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama
- BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
- Anggaran Fantastis Rp 1,7 Miliar, Dispar Kaltim Perketat Pemilihan Influencer
SuaraKaltim.id - Lonjakan kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat penanganan sejak dini.
Dinas Kesehatan Kaltim mewajibkan fasilitas layanan kesehatan untuk segera melakukan pemeriksaan non-structural protein 1 (NS1) pada pasien dengan gejala demam, sebagai langkah mempercepat diagnosis dan mengurangi risiko fatal.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Jumat, 19 September 2025.
“Jangan meremehkan pemeriksaan NS1, karena hasil itu sangat menentukan komunikasi dengan keluarga pasien dan penanganan medis lebih lanjut,” tegasnya disadur dari ANTARA, Senin, 22 September 2025.
Instruksi itu disampaikan Jaya dalam rapat koordinasi daring bersama dinas kesehatan dan rumah sakit dari Samarinda, Kutai Barat (Kubar), serta Penajam Paser Utara (PPU).
Forum ini membahas evaluasi penyebab tingginya angka kematian, yang hingga pertengahan September sudah mencapai 11 kasus di delapan kabupaten/kota.
Temuan menunjukkan, keterlambatan diagnosis menjadi faktor dominan, terutama karena rapid test dengue tidak dilakukan pada kunjungan pertama pasien ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, kematian juga dipengaruhi keterlambatan pasien dibawa ke rumah sakit, penolakan rujukan, serta kondisi pasien dengan penyakit penyerta atau infeksi ganda.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan segera mendistribusikan Surat Edaran yang mewajibkan pemeriksaan NS1 tanpa penundaan, sekaligus memastikan ketersediaan reagen di puskesmas maupun rumah sakit.
Baca Juga: Pajak Jadi Darah Pembangunan, Kaltim Tawarkan Tarif Terendah dan Layanan Digital
Koordinasi dengan BPJS Kesehatan juga diperkuat untuk menjamin pembiayaan pasien tanpa jaminan kesehatan.
Langkah pengendalian di masyarakat pun tidak kalah penting.
Pemprov Kaltim menekankan intensifikasi surveilans vektor dengan pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ), larvasidasi, hingga fogging terarah di kawasan rawan.
Sebelas kasus kematian yang menjadi perhatian itu tercatat masing-masing dua kasus di Kubar, Paser, dan Bontang, serta masing-masing satu kasus di Kutai Kartanegara (Kukar), PPU, Berau, Samarinda, dan Balikpapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran