Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai usai mendatangi Kejati Kaltim. [Presisi.co]
Baca 10 detik
- Kejati Kaltim Dalami Kasus Korupsi Hibah DBON, Tersangka Baru Berpotensi Muncul
- Pemeriksaan Isran Noor di Kejati Kaltim, Kasus Hibah DBON Kian Melebar
- Isran Noor Jadi Saksi Kunci? Pemeriksaan DBON Singgung Peran Gubernur
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaannya terkait KTE sudah dilakukan dua kali, sementara untuk DBON baru pertama kali.
“Kalau KTE saya sudah dua kali. Tapi waktu itu, waktu pemeriksaan sebelumnya, belum ada tersangkanya. Nah, ini sudah ada tersangkanya. Kalau yang DBON, baru sekali, sudah ada tersangkanya,” jelasnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi hibah DBON Kaltim 2023 menyeret anggaran sekitar Rp 100 miliar.
Penyidik Kejati Kaltim sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma serta mantan Ketua Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap