- TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri
- Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
- TKD Prabowo-Gibran Kaltim Mantapkan Langkah, Optimis Menang di Bontang
SuaraKaltim.id - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa porsi belanja pemerintah untuk daerah sejatinya meningkat, meskipun Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 terlihat lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Purbaya, sebagian dana pembangunan daerah kini dialirkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan pola tugas perbantuan.
Alokasinya pun naik signifikan, dari Rp 900 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 1.367 triliun di tahun depan.
“Tugas perbantuan namanya. Itu totalnya mencapai Rp1.367 triliun. Nah tahun lalu hanya Rp900 triliun. Sekarang Rp 1.367 triliun. Jadi naiknya Rp400 triliun, sebetulnya secara total (penyaluran) di daerah enggak berkurang,” jelas Purbaya saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, 23 September 2025, disadur dari ANTARA.
Ia menjelaskan, berbeda dengan TKD yang langsung masuk ke kas daerah, skema tugas perbantuan merupakan dana pusat yang dikelola oleh K/L untuk melaksanakan program tertentu di wilayah daerah.
Namun, Purbaya tidak menutup mata bahwa pergeseran skema ini bisa membawa tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.
“Cuman kan tetap saja ketika pemerintah daerah susah menjalankan program, ya mereka agak terganggu seperti kemarin. Tapi secara manfaat tidak kita kurangi. Yang saya lakukan ke depan adalah memastikan Rp 1.367 triliun tadi betul-betul dibelanjakan tepat waktu. Jadi kita tidak melupakan ekonomi daerah,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI juga telah menyetujui kenaikan alokasi TKD menjadi Rp 692,99 triliun dalam RAPBN 2026.
Angka ini bertambah Rp 43 triliun dari rancangan awal sebesar Rp 649,9 triliun.
Baca Juga: TKD Kaltim Terpangkas 50 Persen, Program GratisPol Terancam Goyah
Secara keseluruhan, postur APBN 2026 ditetapkan dengan pendapatan negara Rp 3.153,58 triliun, belanja Rp 3.842,72 triliun, keseimbangan primer Rp 89,71 triliun, dan defisit Rp 698,15 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap