SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi mengubah status 1.433 Tenaga Kerja Daerah (TKD) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Meski status meningkat, perubahan ini tidak serta-merta membawa tambahan gaji bagi para tenaga kerja tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu tetap setara dengan upah minimum kota (UMK).
Nominal ini identik dengan gaji yang sebelumnya diterima ketika masih berstatus honorer.
Hal itu disampaikan Sudi saat berada di Bontang, Jumat, 12 September 2025.
“Nilainya sama yang diterima saat ini atau menjadi TKD,” ujar Sudi disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu, 13 September 2025.
Menurutnya, anggaran PPPK Paruh Waktu dialokasikan melalui belanja jasa Pemkot Bontang.
Sementara untuk tambahan Tunjangan Kinerja (Tukin), Sudi menyebut belum ada keputusan.
“Kalau itu nanti kita lihat kebijakan pusat yah,” sambungnya.
Baca Juga: Total Rp 34 Miliar! Pemkot Bontang Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Dua Skema Beasiswa
Lebih lanjut, Sudi mengingatkan para calon PPPK Paruh Waktu agar segera melengkapi administrasi, khususnya pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dapat dilakukan peserta melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id mulai 10–15 September 2025.
Beberapa dokumen wajib diunggah peserta meliputi SKCK, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, dan ijazah asli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Mobil Bekas Kabin Luas 70 Jutaan, Mesin Tangguh Jarang Masuk Bengkel
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Virus Nipah lewat Kelelawar, Ini Gejalanya
-
5 Mobil Bekas untuk Dana Terbatas, Pilihan Logis yang Fungsional dan Ekonomis
-
6 Lipstik untuk Wanita 40 Tahun ke Atas, Elegan Bikin Tampilan Lebih Muda
-
Proyek IKN Dominasi Belanja Pusat di Kaltim, Capai Rp63,4 Triliun