SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi mengubah status 1.433 Tenaga Kerja Daerah (TKD) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Meski status meningkat, perubahan ini tidak serta-merta membawa tambahan gaji bagi para tenaga kerja tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu tetap setara dengan upah minimum kota (UMK).
Nominal ini identik dengan gaji yang sebelumnya diterima ketika masih berstatus honorer.
Hal itu disampaikan Sudi saat berada di Bontang, Jumat, 12 September 2025.
“Nilainya sama yang diterima saat ini atau menjadi TKD,” ujar Sudi disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu, 13 September 2025.
Menurutnya, anggaran PPPK Paruh Waktu dialokasikan melalui belanja jasa Pemkot Bontang.
Sementara untuk tambahan Tunjangan Kinerja (Tukin), Sudi menyebut belum ada keputusan.
“Kalau itu nanti kita lihat kebijakan pusat yah,” sambungnya.
Baca Juga: Total Rp 34 Miliar! Pemkot Bontang Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Dua Skema Beasiswa
Lebih lanjut, Sudi mengingatkan para calon PPPK Paruh Waktu agar segera melengkapi administrasi, khususnya pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dapat dilakukan peserta melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id mulai 10–15 September 2025.
Beberapa dokumen wajib diunggah peserta meliputi SKCK, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, dan ijazah asli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026