-
Akun TikTok “pln_gratis35” bukan akun resmi PLN dan tidak tercantum dalam daftar media sosial resmi PLN.
-
Tautan di bio akun tersebut tidak mengarah ke laman resmi PLN, melainkan meminta data pribadi seperti nama dan nomor telegram.
-
Klaim penawaran token listrik gratis dari akun itu adalah konten tiruan (impostor content) yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
SuaraKaltim.id - Sebuah akun TikTok bernama “pln_gratis35” mengunggah konten berisi klaim adanya penawaran token listrik gratis dari PLN.
Akun tersebut bahkan menyediakan tautan di bio untuk pendaftaran dengan meminta data pribadi.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dan menemukan beberapa hal penting:
- Akun TikTok “pln_gratis35” bukanlah akun resmi PLN.
- Tautan di bio akun tidak mengarah ke laman resmi PLN, melainkan ke halaman yang meminta data pribadi berupa nama lengkap dan nomor telegram.
PLN melalui laman resminya (pln.co.id) hanya mencantumkan media sosial resmi, yaitu:
- X (Twitter): PT PLN Persero
- YouTube: PTPLNPersero
- Instagram: pln_id
Dapat disimpulkan, klaim adanya penawaran listrik gratis dari PLN melalui akun TikTok “pln_gratis35” adalah tidak benar.
Unggahan tersebut merupakan konten tiruan (impostor content) yang meniru identitas PLN untuk menyesatkan masyarakat dan berpotensi menyalahgunakan data pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional