-
Empat Potensi Malaadministrasi MBG: Ombudsman menemukan penundaan berlarut, diskriminasi, lemahnya kompetensi SOP, dan penyimpangan prosedur pengadaan bahan dalam pelaksanaan program MBG.
-
Tiga Saran Perbaikan: ORI mendorong perbaikan penetapan penerima bantuan, penguatan penyelenggaraan SPPG (mutu bahan, SOP, distribusi, BPOM), dan pengawasan melalui koordinasi, evaluasi, serta partisipasi publik.
-
Keberhasilan Program: Tata kelola yang baik, penggunaan anggaran akuntabel, dan sertifikasi keamanan pangan menjadi kunci agar MBG aman, berkualitas, dan bebas insiden.
SuaraKaltim.id - Ombudsman RI (ORI) menekankan bahwa penguatan tata kelola menjadi langkah penting agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap efektif sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
"Sistem yang baik akan melahirkan keadilan yang berkelanjutan," ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam Konferensi Pers Penyampaian Hasil Kajian Cepat Pencegahan Malaadministrasi dalam Penyelenggaraan Program MBG di Jakarta, Selasa, 30 September 2025, disadur dari ANTARA.
Yeka mengungkapkan, Ombudsman menemukan empat potensi malaadministrasi dalam penyelenggaraan MBG.
Pertama, penundaan berlarut, terlihat dari verifikasi mitra yang tidak memiliki kepastian waktu dan keterlambatan honorarium staf lapangan.
Kedua, adanya diskriminasi, terkait potensi afiliasi sejumlah yayasan dengan jejaring politik yang bisa menimbulkan konflik kepentingan dalam penetapan mitra.
Ketiga, ketidakmampuan atau lemahnya kompetensi dalam penerapan SOP, contohnya dapur yang tidak mencatat suhu dan tidak menyimpan sampel retensi, sehingga investigasi insiden keracunan terhambat.
Keempat, penyimpangan prosedur dalam pengadaan bahan, misalnya kasus beras medium dengan patahan lebih dari 15 persen diterima di Bogor meskipun kontrak menyebut beras premium, serta distribusi sayuran busuk dan lauk yang tidak lengkap di sejumlah daerah.
"Empat bentuk malaadministrasi ini bukan hanya menggambarkan kelemahan tata kelola, melainkan sekaligus menjadi pengingat penting bahwa prinsip pelayanan publik, yaitu kepastian, akuntabilitas, dan keterbukaan, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, harus ditegakkan secara konsisten," tegas Yeka.
Untuk mencegah potensi malaadministrasi, ORI merumuskan tiga saran utama.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Dapur MBG, Baru 3 yang Bersertifikat
Pertama, memperbaiki penetapan penerima bantuan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui penyempurnaan regulasi dan penguatan SDM BGN.
Kedua, memperkuat penyelenggaraan SPPG, termasuk pengendalian mutu bahan, standarisasi SOP pengolahan dan menu, konsistensi distribusi, kelancaran arus kas, pembangunan dasbor pengawasan, serta keterlibatan penuh BPOM.
Ketiga, memperkuat pengawasan SPPG melalui sistem koordinasi, evaluasi pelaksanaan, dan partisipasi publik.
"Semoga saran yang disampaikan Ombudsman RI ini dapat segera dilaksanakan," ungkap Yeka.
Ia menekankan, Pemerintah perlu cepat berbenah dengan mengedepankan kualitas daripada kuantitas.
Menurut Yeka, keberhasilan program MBG dapat diukur melalui tiga aspek utama: tata kelola yang baik, penggunaan anggaran yang akuntabel, serta penerapan sertifikasi keamanan pangan untuk mencapai nol insiden di setiap SPPG.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan