-
Dinkes Kaltim mempercepat penerbitan Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG sebagai langkah memperkuat keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
-
Sebanyak 42 dari 57 SPPG sudah aktif, namun sebagian belum memiliki SLHS yang menjadi syarat wajib untuk menjamin standar kebersihan dan mencegah risiko keracunan makanan.
-
Dinkes menegaskan tidak akan melonggarkan standar higienitas, sekaligus menyiapkan pelatihan bagi tenaga penjamah makanan dan koordinasi lintas sektor agar seluruh SPPG segera tersertifikasi.
SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat standar kebersihan layanan makanan bergizi gratis dengan mempercepat penerbitan Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pangan, terutama bagi anak-anak penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga awal Oktober 2025, tercatat 42 dari 57 SPPG di Kaltim sudah aktif, namun sebagian masih belum memiliki SLHS sebagai syarat wajib pengawasan kesehatan lingkungan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, di Samarinda, Senin, 6 Oktober 2025.
“Kami ingin semua SPPG yang sudah aktif memiliki SLHS agar bisa dipantau secara menyeluruh dari aspek kesehatan lingkungannya,” ujar Jaya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Menurut Jaya, penerbitan SLHS bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya perlindungan konsumen dari risiko keracunan makanan di tengah masifnya distribusi makanan bergizi gratis di daerah.
“Kalau tidak memperhatikan higienitas, berarti kita membahayakan konsumen, khususnya anak-anak,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Dinkes Kaltim akan mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Percepatan MBG untuk mempercepat penerbitan SLHS di seluruh kabupaten dan kota.
Koordinasi lintas sektor ini akan dibarengi pemantauan ketat terhadap dokumen, hasil uji laboratorium, serta pemeriksaan mikrobiologis guna mendeteksi potensi kontaminasi makanan.
Baca Juga: Demi Anak-anak Kaltim, Dapur MBG Harus Bersih dan Bersertifikat
“Kami tidak akan melonggarkan persyaratan meskipun ada dorongan untuk mempercepat. Standar kebersihan tetap prioritas,” kata Jaya.
Selain verifikasi dokumen, Dinkes juga menyiapkan pengambilan sampel makanan di 42 SPPG aktif dan pelatihan bagi tenaga penjamah makanan yang belum bersertifikat.
“Yang belum tersertifikasi akan segera kita latih supaya proses SLHS bisa segera tuntas,” tutup Jaya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI turut mengingatkan pentingnya pemeriksaan cepat terhadap anak-anak penerima program makanan gratis, guna mencegah potensi kasus keracunan.
Meski belum menyebut tenggat waktu pasti, Dinkes Kaltim menargetkan seluruh SPPG di wilayahnya segera memiliki SLHS, dengan pelaksanaan di lapangan yang dikoordinasikan antara Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Dinkes Provinsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim