-
Dinkes Kaltim mempercepat penerbitan Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG sebagai langkah memperkuat keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
-
Sebanyak 42 dari 57 SPPG sudah aktif, namun sebagian belum memiliki SLHS yang menjadi syarat wajib untuk menjamin standar kebersihan dan mencegah risiko keracunan makanan.
-
Dinkes menegaskan tidak akan melonggarkan standar higienitas, sekaligus menyiapkan pelatihan bagi tenaga penjamah makanan dan koordinasi lintas sektor agar seluruh SPPG segera tersertifikasi.
SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat standar kebersihan layanan makanan bergizi gratis dengan mempercepat penerbitan Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pangan, terutama bagi anak-anak penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga awal Oktober 2025, tercatat 42 dari 57 SPPG di Kaltim sudah aktif, namun sebagian masih belum memiliki SLHS sebagai syarat wajib pengawasan kesehatan lingkungan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, di Samarinda, Senin, 6 Oktober 2025.
“Kami ingin semua SPPG yang sudah aktif memiliki SLHS agar bisa dipantau secara menyeluruh dari aspek kesehatan lingkungannya,” ujar Jaya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Menurut Jaya, penerbitan SLHS bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya perlindungan konsumen dari risiko keracunan makanan di tengah masifnya distribusi makanan bergizi gratis di daerah.
“Kalau tidak memperhatikan higienitas, berarti kita membahayakan konsumen, khususnya anak-anak,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Dinkes Kaltim akan mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Percepatan MBG untuk mempercepat penerbitan SLHS di seluruh kabupaten dan kota.
Koordinasi lintas sektor ini akan dibarengi pemantauan ketat terhadap dokumen, hasil uji laboratorium, serta pemeriksaan mikrobiologis guna mendeteksi potensi kontaminasi makanan.
Baca Juga: Demi Anak-anak Kaltim, Dapur MBG Harus Bersih dan Bersertifikat
“Kami tidak akan melonggarkan persyaratan meskipun ada dorongan untuk mempercepat. Standar kebersihan tetap prioritas,” kata Jaya.
Selain verifikasi dokumen, Dinkes juga menyiapkan pengambilan sampel makanan di 42 SPPG aktif dan pelatihan bagi tenaga penjamah makanan yang belum bersertifikat.
“Yang belum tersertifikasi akan segera kita latih supaya proses SLHS bisa segera tuntas,” tutup Jaya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI turut mengingatkan pentingnya pemeriksaan cepat terhadap anak-anak penerima program makanan gratis, guna mencegah potensi kasus keracunan.
Meski belum menyebut tenggat waktu pasti, Dinkes Kaltim menargetkan seluruh SPPG di wilayahnya segera memiliki SLHS, dengan pelaksanaan di lapangan yang dikoordinasikan antara Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Dinkes Provinsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025