Kekecewaan itu bahkan mendorong para honorer mengirimkan surat resmi kepada Ketua Mahkamah Agung (KMA) pada 22 Agustus 2025, tepat setelah peringatan Hari Ulang Tahun MA.
Isi surat tersebut menyampaikan rasa kecewa karena tidak ada perhatian terhadap nasib mereka, bahkan tidak diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Sebagai bentuk protes simbolik, mereka juga mengirimkan karangan bunga ke MA sebagai wujud aspirasi moral agar pimpinan lembaga yudikatif tertinggi itu tergerak untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Kami kirim surat dan karangan bunga sebagai bentuk kekecewaan,” ungkapnya.
Situasi di internal MA kini disebut memanas setelah surat terbuka dari Solidaritas Honorer Non DIPA beredar luas.
Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak ribuan honorer non-DIPA agar diperlakukan setara dan mendapatkan kepastian status kerja sesuai regulasi pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya