Denada S Putri
Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:59 WIB
Ilustrasi Tenaga Non-DIPA MA. [Ist]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 1.138 honorer non-DIPA Mahkamah Agung merasa dianaktirikan karena tidak diakomodasi dalam seleksi PPPK 2024, meski telah bekerja bertahun-tahun dan memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun.

  • Dana Rp420 miliar anggaran MA disebut akan dialihkan untuk tenaga outsourcing, bukan untuk honorer non-DIPA yang selama ini gajinya tidak bersumber dari APBN.

  • Solidaritas Honorer Non DIPA mengirim surat dan karangan bunga ke MA sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dinilai tidak sesuai amanah Menpan RB No. 374/2024 dan menuntut kejelasan status kerja.

 
 

Kekecewaan itu bahkan mendorong para honorer mengirimkan surat resmi kepada Ketua Mahkamah Agung (KMA) pada 22 Agustus 2025, tepat setelah peringatan Hari Ulang Tahun MA.

Isi surat tersebut menyampaikan rasa kecewa karena tidak ada perhatian terhadap nasib mereka, bahkan tidak diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Sebagai bentuk protes simbolik, mereka juga mengirimkan karangan bunga ke MA sebagai wujud aspirasi moral agar pimpinan lembaga yudikatif tertinggi itu tergerak untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Kami kirim surat dan karangan bunga sebagai bentuk kekecewaan,” ungkapnya.

Situasi di internal MA kini disebut memanas setelah surat terbuka dari Solidaritas Honorer Non DIPA beredar luas.

Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak ribuan honorer non-DIPA agar diperlakukan setara dan mendapatkan kepastian status kerja sesuai regulasi pemerintah pusat.

Load More