- 6.942 PPPK di Kaltim dilantik sebagai langkah penyelesaian status tenaga non-ASN.
- Pemerintah Kaltim tengah berupaya menyelesaikan administrasi PPPK paruh waktu ini.
- Di sisi lain, ada kemungkinan tenaga kontrak belum diangkat karena tak terdata di BKD.
SuaraKaltim.id - Sebanyak 6.942 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dilantik sebagai langkah penyelesaian status tenaga non-ASN di wilayah tersebut.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menjelaskan sebagian besar formasi PPPK yang diangkat didominasi oleh sektor pelayanan dasar, yakni tenaga kesehatan dan tenaga pendidik atau guru tingkat SMA yang menjadi kewenangan Pemprov.
"Total PPPK yang diangkat termasuk paruh waktu adalah 6.942 orang, ini merupakan pengadaan terbesar untuk penyelesaian non-ASN di Kaltim," ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kaltim Andry Prayugo dikutip dari Antara, Kamis (15/1/2026).
Proses administrasi pengalihan status tenaga honorer hingga kategori paruh waktu di tingkat BKD saat ini dinyatakan telah rampung 100 persen.
Pihaknya memastikan validitas pengangkatan tersebut setelah memanggil setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak tiga kali untuk memverifikasi data jabatan, pendidikan, hingga pengalaman kerja.
"Dengan selesainya proses ini, secara regulasi seharusnya tidak ada lagi tenaga honorer yang tersisa di lingkungan Pemprov Kaltim karena seluruh data yang masuk telah diproses," ungkapnya.
Kendati, Andry tidak menampik kemungkinan adanya tenaga kontrak yang tidak terdata di BKD karena diangkat secara mandiri oleh OPD masing-masing.
"Terkait rekrutmen pegawai baru untuk tahun 2026, belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai formasi yang akan dibuka," tegasnya.
Saat ini, fokus utama pemerintah daerah masih tertuju pada penyelesaian administrasi pengadaan tahun 2025 serta penataan organisasi untuk pegawai paruh waktu.
Nantinya, Surat Keputusan (SK) bagi para PPPK ini diperpanjang setiap lima tahun sekali, di mana proses perpanjangan perdana mulai berjalan pada tahun 2026.
"Pemetaan kebutuhan pegawai ke depannya akan dilakukan secara selektif dengan prinsip "zero growth" atau hanya untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun," tegas Andry. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ribuan Honorer Jadi PPPK, BKD Kaltim: Pengadaan Terbesar Penyelesaian Non-ASN
-
5 Sunscreen Wudhu Friendly Harga 30 Ribuan, Efektif Cegah Penuaan Dini
-
ESDM Kaltim Kawal Penutupan Bekas Tambang Batu Bara di Jalur Samarinda-Kukar
-
4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Penumpang Paling Nyaman, Irit dan Efisien