SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mulai menarik tarif sewa lapak bagi pedagang di kawasan Lang-Lang Stadion Bessai Berinta pada Januari 2026 menuai penolakan dari para pelaku usaha kecil.
Para pedagang menilai kebijakan tersebut terlalu membebani di tengah menurunnya daya beli masyarakat.
Ketua Asosiasi Pedagang Lang-Lang, Asep Ridwan, mengatakan bahwa tarif sewa sebesar Rp819 ribu per bulan dinilai terlalu tinggi, apalagi kondisi penjualan kini jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Sehari omzet dari berdagang tak lebih dari Rp80 ribu. Itupun harus kerja keras, menggelar dagangan selama 10 jam. Dari pendapatan itu juga harus dikeluarkan untuk membayar pinjaman modal dari rentenir berkedok koperasi yang saban hari menagih,” ungkapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Asep menilai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 tersebut disusun tanpa melibatkan pedagang.
“Jujur pembuatan Perda ini justru abai terhadap partisipasi publik. Kami tidak pernah dipanggil dimintai pendapat terkait retribusi. Ini memberatkan,” ucap Asep Ridwan kepada awak media.
Ia berharap Pemkot dapat memberikan keringanan tarif atau menunda penerapan retribusi hingga kondisi ekonomi para pedagang kembali pulih.
Selain itu, menurutnya, masih banyak lapak yang belum terisi penuh karena keterbatasan ruang yang hanya mampu menampung sedikit pembeli.
“Fasilitasnya saja masih sangat minim. Harusnya dipenuhi dulu semua baru pikirkan penarikan retribusi,” sambungnya.
Baca Juga: Pemkot Bontang Pastikan Stabilitas Birokrasi Jelang Pensiunnya Sekda Aji Erlynawati
Sementara itu, Kepala Bidang Olahraga Disporapar-Ekraf Bontang, Andi Parenrengi, menjelaskan bahwa kebijakan penarikan retribusi merupakan amanah dari peraturan daerah baru.
“Karena ada aturan baru jadi mulai tahun depan tidak lagi gratis dan harus membayar. Ini baru sosialisasi, namanya aturan harus ditegakkan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim