-
Sebanyak 1.172 proyek konstruksi di Samarinda belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ribuan buruh masih bekerja tanpa jaminan perlindungan sosial.
-
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kepesertaan aktif wajib bagi setiap proyek, dengan sistem pendaftaran yang sederhana dan biaya iuran yang relatif kecil dibanding manfaat perlindungan yang diberikan.
-
Pemkot Samarinda akan memperketat pengawasan, termasuk mewajibkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan dana proyek serta memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keselamatan pekerja.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi yang belum memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.
Langkah ini menyusul temuan bahwa masih banyak pelaksana proyek yang belum mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Data BPJS Ketenagakerjaan Samarinda menunjukkan, dari ribuan proyek yang berjalan di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) itu, terdapat 1.172 proyek yang belum terdaftar dalam program perlindungan pekerja.
Kondisi ini berarti ribuan buruh masih bekerja tanpa jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya di lapangan.
Di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda saja, dari 106 proyek yang tercatat, baru 38 yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sekitar 68 proyek lainnya masih belum memenuhi kewajiban tersebut.
Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Novi Adistia, menegaskan pentingnya kesadaran pelaksana proyek untuk memastikan seluruh pekerja konstruksi mendapat perlindungan.
“Program ini memastikan tukang dan buruh dari pihak ketiga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” terangnya, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, sistem perlindungan pekerja konstruksi yang diterapkan sebenarnya dibuat sederhana dan mudah diakses.
Baca Juga: Pengamat: Ada yang Salah di Balik Getaran Proyek Terowongan Samarinda
Pelaksana proyek cukup melaporkan jumlah tenaga kerja dan masa proyek, tanpa perlu mendaftarkan pekerja satu per satu. Semua otomatis terlindungi selama proyek berjalan.
Namun, Novi mengakui masih banyak pihak yang belum memahami kemudahan tersebut.
Beberapa bahkan menunda pendaftaran dengan alasan biaya tambahan, padahal iuran program telah disesuaikan dengan nilai kontrak dan tergolong kecil dibandingkan manfaat yang diberikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Samarinda, Suryo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial bukan hanya urusan administratif.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan mereka,” jelasnya.
Menurut Suryo, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperketat pengawasan, salah satunya dengan mewajibkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan dana proyek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini