-
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN menemukan sekitar 4.000 hektare tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
-
Pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh aktivitas ilegal, termasuk kewajiban reforestasi di area bekas tambang serta pemasangan plang larangan di kawasan hutan lindung.
-
Penertiban tambang ilegal mendapat dukungan penuh dari Polri, Kementerian ESDM, dan Pemprov Kaltim yang sepakat memperkuat kolaborasi untuk menjaga kawasan IKN dari kerusakan lingkungan.
SuaraKaltim.id - Upaya menjaga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal semakin diperkuat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN menemukan sekitar 4.000 hektare lahan tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN yang meliputi sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat menegaskan komitmen penindakan aktivitas ilegal di kawasan tersebut, Senin, 27 Oktober 2025.
"Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Basuki, kegiatan tambang ilegal tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.
Karena itu, pemerintah berencana mengambil langkah tegas dengan penghentian seluruh aktivitas ilegal, termasuk pemasangan plang larangan di kawasan hutan lindung.
"Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tegasnya.
Dukungan terhadap langkah tegas ini juga datang dari Kepolisian Daerah Kaltim.
Kombes Pol. Dedi Suryadi, selaku Karo Ops Polda Kaltim, menegaskan bahwa kepolisian siap bekerja sama dengan Otorita IKN dalam menindak pelaku pertambangan tanpa izin di wilayah calon ibu kota negara.
Baca Juga: Dukungan BI Kaltim Dorong Lahirnya Puluhan Komitmen Investasi di IKN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan aktivitas ilegal di kawasan IKN.
Direktur Penegakan Pidana Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Ma’mun, menegaskan pentingnya legalitas usaha agar potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Ma’mun.
“Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal,” tambahnya.
Dukungan serupa datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk membersihkan kawasan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk tambang tanpa izin dan pembukaan lahan liar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026