Denada S Putri
Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:15 WIB
Gudang Bulog Cabang Cirebon, Jawa Barat. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama mendorong agar Perum Bulog dikembalikan di bawah kendali langsung Presiden untuk memperkuat fungsi stabilisasi harga beras nasional.

  • Wacana tersebut tengah dibahas intensif di pemerintah dan parlemen karena Bulog dinilai memiliki peran vital menjaga ketahanan pangan bagi 80 persen penduduk Indonesia yang bergantung pada beras.

  • Adi menilai jika Bulog menjadi stabilisator harga, lembaga ini bisa membeli beras saat murah dan melepas stok saat harga naik agar petani tidak dirugikan akibat ketimpangan harga dan kenaikan biaya produksi.

SuaraKaltim.id - Anggota Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama menilai Perum Bulog perlu dikembalikan di bawah kendali langsung Presiden agar perannya sebagai penjaga stabilitas harga beras nasional bisa lebih optimal.

“Makanya pemerintah atau DPR, kami semua sedang berusaha bagaimana Bulog ini suatu saat nanti menjadi lembaga di bawah presiden yang tugasnya menjadi stabilisator harga,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama di sela meninjau stok beras di Gudang Bulog Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali, dikutip dari ANTARA, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurut Adi, pembahasan wacana pengembalian posisi Bulog sebagai lembaga di bawah presiden kini sedang dibahas secara intensif di tingkat pemerintah dan parlemen.

Langkah itu dinilai penting karena Bulog memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan pangan, terutama di tengah fluktuasi harga beras yang kerap terjadi.

Mantan Bupati Tabanan itu menegaskan, sekitar 80 persen penduduk Indonesia bergantung pada beras sebagai makanan pokok, sehingga stabilitas harga dan pasokan menjadi sangat krusial.

Adi menjelaskan, apabila Bulog berfungsi penuh sebagai stabilisator harga, lembaga tersebut bisa membeli beras saat harga sedang rendah dan pasokan melimpah, lalu menyimpannya untuk menjaga ketersediaan.

Saat harga melonjak, Bulog bisa melepas stok ke pasar dengan harga terjangkau.

“Kalau tidak begitu, petani beras akan miskin karena harga beras ditentukan HET (harga eceran tertinggi) padahal harga lain naik seperti pupuk. (Bulog) langsung di bawah presiden bagusnya,” ujarnya.

Bulog, yang pertama kali dibentuk pada 1967 sebagai lembaga pemerintah non-departemen, awalnya memang memiliki mandat utama menjaga penyediaan pangan dan stabilisasi harga.

Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Copot Ratusan Anggota DPR PDIP

Namun sejak 2003, statusnya berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Kini, pemerintah tengah menimbang untuk mengembalikan peran Bulog seperti pada era Presiden Soeharto, ketika lembaga ini berada langsung di bawah koordinasi presiden sebagai garda depan ketahanan pangan nasional.

Load More