-
Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) Samarinda menyoroti maraknya ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart yang dinilai melanggar aturan jarak minimal 500 meter dan jam operasional dalam Perwali 9/2015.
-
Pedagang tradisional mengaku kesulitan bersaing dan meminta pemerintah menegakkan aturan agar persaingan usaha berjalan adil.
-
DPRD Samarinda akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan mempelajari Perwali dan memanggil dinas teknis terkait untuk mencari solusi bersama.
SuaraKaltim.id - Menjamurnya gerai ritel modern di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan.
Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) menilai, pertumbuhan pesat minimarket seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi kian menekan ruang usaha pedagang kecil.
Keresahan itu disampaikan langsung oleh P2SM dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Samarinda pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Dewan Pembina P2SM, Ambo Asse, mengatakan keberadaan toko modern yang kian padat membuat pedagang tradisional kesulitan bertahan.
“Dalam aturan itu jelas disebutkan jarak minimal antargerai modern paling dekat 500 meter. Tapi sekarang, hampir di setiap sudut kota sudah ada Indomaret atau Alfamart. Kami yang pedagang tradisional jadi tidak punya celah,” ujar Ambo, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ambo juga menyoroti pelanggaran jam operasional yang dilakukan sejumlah ritel modern.
Ia menyebut, masih ada minimarket yang beroperasi hingga 24 jam, padahal Perwali Nomor 9/2015 secara tegas membatasi jam buka antara pukul 10.00 hingga 23.00 WITA.
“Kalau jam buka saja tidak sesuai aturan, bagaimana kami bisa bersaing? Kami mohon pemerintah menegakkan kembali peraturan yang sudah ada,” tambahnya.
Menurut Ambo, keluhan ini bukan persoalan baru, namun kali ini pihaknya memilih jalur formal dengan menyampaikan langsung kepada wakil rakyat.
Baca Juga: Mahakam Mendangkal, Anggaran Menipis: Strategi Kaltim Urai Masalah Banjir
“Kami tidak ingin turun ke jalan atau demo. Kami percaya dengan cara baik-baik melalui wakil rakyat. Harapan kami, keluhan ini bisa sampai ke Wali Kota dan ditindaklanjuti,” tuturnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dengan mempelajari isi Perwali dan memanggil dinas teknis untuk klarifikasi.
“Mereka menyampaikan ada pelanggaran terhadap jarak dan jam buka. Ini akan kami pelajari dulu, termasuk memeriksa isi Perwali 9/2015. Setelah itu, Komisi II akan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi,” terang Helmi.
Helmi menegaskan, DPRD ingin menjaga keseimbangan agar pedagang tradisional tetap bisa bersaing tanpa harus menghambat pertumbuhan ritel modern.
“Kami ingin semua sektor bisa hidup berdampingan. Pedagang tradisional juga harus beradaptasi dengan perkembangan zaman, misalnya dengan memperbaiki layanan atau memanfaatkan platform digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, penegakan aturan menjadi kunci agar persaingan usaha berjalan sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026