Denada S Putri
Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:04 WIB
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda. [Presisi.co]
Baca 10 detik
  • DPRD Samarinda menyoroti lemahnya sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung bertingkat setelah kebakaran Hotel Bumi Senyiur, di mana hidran dan sprinkler dilaporkan tidak berfungsi otomatis meski alarm aktif.
  • Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya tanggung jawab pelaku usaha memastikan alat proteksi dan tim siaga kebakaran berfungsi optimal, bukan sekadar formalitas administrasi.

  • Pasca insiden, DPRD dan Damkarmat akan menggelar sidak serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh hotel dan fasilitas publik untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kebakaran di Samarinda.

“Hotel ini sudah kami inspeksi setiap tahun. Namun, banyak kekurangan dari sistem hidran yang tidak standar dan tidak otomatis, serta tidak ada sprinkler sama sekali. Untuk alarm masih berfungsi,” tegasnya.

Ia memastikan Damkarmat akan memperketat pengawasan terhadap hotel, mal, dan tempat publik lain agar memenuhi standar proteksi kebakaran yang sesuai aturan.

“Hotel, mal, dan tempat pelayanan publik lainnya wajib memiliki alat proteksi kebakaran yang lengkap dan sesuai standar,” imbuhnya.

Load More