-
Pemprov Kaltim menertibkan kendaraan operasional perusahaan yang masih memakai pelat luar daerah untuk memastikan pajak kendaraan masuk ke kas daerah, bukan ke provinsi lain.
-
Wagub Kaltim Seno Aji menegaskan pentingnya kesadaran korporasi terhadap keadilan fiskal, karena banyak kendaraan tambang dan perkebunan beroperasi di Kaltim namun pajaknya dibayar di luar daerah.
-
Pemerintah juga menelusuri potensi pajak dari alat berat dan bahan bakar kendaraan, dengan pengawasan lapangan difokuskan di kawasan tambang dan perkebunan untuk memperkuat penerimaan PAD.
“Langkah ini bukan hanya berkaitan dengan besaran pajak, tetapi juga menyangkut keadilan fiskal bagi daerah yang selama ini menanggung beban aktivitas industri besar. Kaltim berhak memperoleh manfaat yang sepadan dari kegiatan ekonomi di wilayah Kaltim,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat