-
Pemprov Kaltim menertibkan kendaraan operasional perusahaan yang masih memakai pelat luar daerah untuk memastikan pajak kendaraan masuk ke kas daerah, bukan ke provinsi lain.
-
Wagub Kaltim Seno Aji menegaskan pentingnya kesadaran korporasi terhadap keadilan fiskal, karena banyak kendaraan tambang dan perkebunan beroperasi di Kaltim namun pajaknya dibayar di luar daerah.
-
Pemerintah juga menelusuri potensi pajak dari alat berat dan bahan bakar kendaraan, dengan pengawasan lapangan difokuskan di kawasan tambang dan perkebunan untuk memperkuat penerimaan PAD.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperketat pengawasan terhadap kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pajak kendaraan disetorkan ke kas daerah, bukan ke provinsi lain.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak kendaraan perusahaan—terutama dari sektor tambang, perkebunan, dan transportasi karyawan—yang beroperasi di wilayah Kaltim tanpa menggunakan pelat KT.
Menurutnya, sebagian besar kendaraan tersebut masih terdaftar dengan pelat B (Jakarta), L (Surabaya), dan DA (Kalimantan Selatan).
Kondisi itu menyebabkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim bocor karena pajaknya dibayarkan di luar provinsi.
Hal itu disampaikan Seno--sapaan akrabnya--Senin, 3 November 2025.
“Kami mengimbau agar seluruh perusahaan segera melakukan penggantian pelat nomor kendaraan menjadi KT. Namun apabila tidak ada upaya perbaikan, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pelarangan kendaraan tersebut beroperasi di wilayah Kaltim,” kata Seno, dikutip dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Rabu, 4 November 2025.
Seno menegaskan bahwa Pemprov tidak akan langsung menindak, melainkan memberi waktu bagi perusahaan untuk menyesuaikan administrasinya.
Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran korporasi terhadap keadilan fiskal.
Baca Juga: DKP Kaltim Belum Rekomendasikan Budidaya Ikan di Kolam Eks Tambang
“Tidak sepatutnya kendaraan yang beroperasi di Kaltim menggunakan infrastruktur dan memberikan dampak lingkungan di daerah ini, tetapi pajaknya justru dibayarkan di luar provinsi,” tegasnya.
Selain penertiban pelat kendaraan, pemerintah juga menyoroti potensi besar dari sektor lain seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat yang belum tergarap optimal.
Di sektor kehutanan saja, Seno mencatat ada sekitar 5.100 unit alat berat yang beroperasi di Kaltim.
Ia menyebut, jika semua alat berat tersebut terdata dengan baik dan pajaknya masuk ke kas daerah, hasilnya bisa sangat signifikan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov menugaskan Dinas Perhubungan bersama instansi teknis lainnya melakukan inspeksi langsung di lapangan, terutama di kawasan tambang dan perkebunan sawit—dua sektor dengan aktivitas kendaraan terbesar.
Seno menekankan, kebijakan ini bukan semata urusan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah dan dunia usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen