-
Menkeu Purbaya menegaskan IKN tidak akan menjadi “kota hantu”, serta meminta publik tidak terpengaruh prediksi negatif media asing karena pembangunan tetap berjalan.
-
Pemerintah telah menyetujui keterlibatan swasta dalam pembangunan perumahan di IKN, dan proyek tersebut diklaim sudah mulai berjalan, dengan opsi penambahan dana pemerintah pada tahap berikutnya.
-
OIKN memproyeksikan kebutuhan hingga 20 ribu pekerja dalam tahap pembangunan lanjutan, termasuk pengembangan Kawasan Legislatif dan Yudikatif dengan anggaran total lebih dari Rp 11 triliun dan durasi konstruksi sekitar 25 bulan.
SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dan dipastikan tidak akan menjadi “kota hantu”, demikian ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Hal itu disampaikan Purbaya usai Rapat Kerja bersama Komite IV DPR RI, di Jakarta, Senin, 3 November 2025.
“Saya tidak tahu tergantung nanti rencananya pemerintah ke depan. Kalau kata saya (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang (media) luar negeri, (mereka) itu sering salah,” ujar Purbaya, dikutip dari ANTARA, Rabu, 5 November 2025.
Purbaya menambahkan, pemerintah telah menyetujui sejumlah perusahaan swasta untuk membangun perumahan di IKN, dan pembangunan ini sudah berjalan.
“Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya. Nanti baru kalau perlu tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah kita keluarkan lagi,” jelasnya.
Ia menegaskan pembangunan di IKN tidak berhenti, mengikuti arahan Presiden RI.
“Tapi yang jelas kita sudah setujui yang swasta yang bangun rumah di sana, ada berapa perusahaan begitu sepertinya tidak berhenti, masih jalan terus. Kita ikuti Presiden RI seperti apa,” tambah Purbaya.
Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja mencapai 20 ribu orang untuk mempercepat pembangunan.
Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi telah menempati Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).
Baca Juga: Investor Jepang Bidik IKN, Pusat Pemerintahan Baru Indonesia yang Ramah Lingkungan
Basuki menekankan, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan, pembangunan fisik dan non-fisik akan meningkat signifikan.
Tahap persiapan kini difokuskan pada pengembangan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif, sebagai bagian dari pelengkap trias politica pada pembangunan tahap kedua.
Pembangunan fisik tahap kedua meliputi:
- Kawasan Legislatif seluas 42 hektar dengan anggaran Rp 8,5 triliun (2025–2027), mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lain.
- Kawasan Yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran Rp 3,1 triliun, mencakup gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
Proses pembangunan kedua kawasan diperkirakan berlangsung selama 25 bulan, dengan tanda tangan kontrak lelang dijadwalkan antara akhir Oktober hingga November 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat