-
Kemenag Kaltim mencatat 7.217 masjid dan mushala telah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS), namun jumlah tersebut diperkirakan masih belum mencakup semua rumah ibadah yang ada.
-
Pengurus masjid dan mushala diminta proaktif mendaftarkan rumah ibadah melalui KUA setempat dengan menyiapkan dokumen kepemilikan lahan, SK pengurus, dan foto bangunan.
-
Pendataan ini bertujuan menertibkan administrasi dan memudahkan penyaluran bantuan pemerintah serta program pembinaan, termasuk insentif imam dan program umrah untuk pengurus masjid.
Setelah itu proses verifikasi akan dikoordinasikan dengan operator di Kantor Kemenag kabupaten/kota.
"Kalau itu sudah selesai maka akan ada keluar surat keterangan terdaftar dengan disertai nomor identitas," jelas Rudi.
Manfaat utama dari pendaftaran ini, kata dia, terwujudnya administrasi rumah ibadah yang rapi dan mudah dikontrol.
Data yang terverifikasi sangat memudahkan proses penyaluran bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Misal mau minta bantuan, ketika dicek data masjid itu memang sudah terdaftar dan terverifikasi benar," tuturnya.
Rudi mencontohkan data ini juga bisa digunakan untuk program lain, seperti penyaluran insentif bagi imam dan program gratis umrah untuk pengurus masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
CEK FAKTA: Komnas HAM Pigai Desak Penarikan Semua TNI di Papua
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2025
-
CEK FAKTA: Raja Yordania Ingatkan Prabowo agar Tak Kirim Pasukan ke Palestina
-
CEK FAKTA: Klaim Zakir Naik Positif HIV/AIDS
-
Kematian Remaja di Kaltim Diduga Akibat Kekerasan, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum