-
Kemenag Kaltim mencatat 7.217 masjid dan mushala telah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS), namun jumlah tersebut diperkirakan masih belum mencakup semua rumah ibadah yang ada.
-
Pengurus masjid dan mushala diminta proaktif mendaftarkan rumah ibadah melalui KUA setempat dengan menyiapkan dokumen kepemilikan lahan, SK pengurus, dan foto bangunan.
-
Pendataan ini bertujuan menertibkan administrasi dan memudahkan penyaluran bantuan pemerintah serta program pembinaan, termasuk insentif imam dan program umrah untuk pengurus masjid.
Setelah itu proses verifikasi akan dikoordinasikan dengan operator di Kantor Kemenag kabupaten/kota.
"Kalau itu sudah selesai maka akan ada keluar surat keterangan terdaftar dengan disertai nomor identitas," jelas Rudi.
Manfaat utama dari pendaftaran ini, kata dia, terwujudnya administrasi rumah ibadah yang rapi dan mudah dikontrol.
Data yang terverifikasi sangat memudahkan proses penyaluran bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Misal mau minta bantuan, ketika dicek data masjid itu memang sudah terdaftar dan terverifikasi benar," tuturnya.
Rudi mencontohkan data ini juga bisa digunakan untuk program lain, seperti penyaluran insentif bagi imam dan program gratis umrah untuk pengurus masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi