-
Kemenag Kaltim mencatat 7.217 masjid dan mushala telah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS), namun jumlah tersebut diperkirakan masih belum mencakup semua rumah ibadah yang ada.
-
Pengurus masjid dan mushala diminta proaktif mendaftarkan rumah ibadah melalui KUA setempat dengan menyiapkan dokumen kepemilikan lahan, SK pengurus, dan foto bangunan.
-
Pendataan ini bertujuan menertibkan administrasi dan memudahkan penyaluran bantuan pemerintah serta program pembinaan, termasuk insentif imam dan program umrah untuk pengurus masjid.
Setelah itu proses verifikasi akan dikoordinasikan dengan operator di Kantor Kemenag kabupaten/kota.
"Kalau itu sudah selesai maka akan ada keluar surat keterangan terdaftar dengan disertai nomor identitas," jelas Rudi.
Manfaat utama dari pendaftaran ini, kata dia, terwujudnya administrasi rumah ibadah yang rapi dan mudah dikontrol.
Data yang terverifikasi sangat memudahkan proses penyaluran bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Misal mau minta bantuan, ketika dicek data masjid itu memang sudah terdaftar dan terverifikasi benar," tuturnya.
Rudi mencontohkan data ini juga bisa digunakan untuk program lain, seperti penyaluran insentif bagi imam dan program gratis umrah untuk pengurus masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas