-
Seorang pria berinisial MN (39) ditangkap Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda karena diduga menjadi kurir sabu yang beroperasi melalui jalur sungai di kawasan dermaga Mahakam.
-
Polisi menemukan 22 paket sabu seberat 10,51 gram bruto saat pemeriksaan di lokasi, dan MN mengaku menjalankan perintah dari seseorang bernama Iyus yang kini dalam pengejaran.
-
Jaringan ini memanfaatkan aktivitas pelabuhan dan kapal klotok sebagai titik transaksi yang sulit diawasi, sehingga polisi akan memperketat patroli untuk menekan peredaran narkoba di jalur perairan.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Jaringan ini diduga sudah beberapa kali melakukan transaksi di sekitar kawasan perairan Mahakam,” tegasnya.
MN dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.
“Peredaran narkoba di jalur sungai ini sangat berbahaya karena bisa menyasar kalangan pekerja pelabuhan dan ABK yang mobilitasnya tinggi. Kami akan terus melakukan patroli gabungan untuk menekan jaringan seperti ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025