-
Seorang pria berinisial MN (39) ditangkap Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda karena diduga menjadi kurir sabu yang beroperasi melalui jalur sungai di kawasan dermaga Mahakam.
-
Polisi menemukan 22 paket sabu seberat 10,51 gram bruto saat pemeriksaan di lokasi, dan MN mengaku menjalankan perintah dari seseorang bernama Iyus yang kini dalam pengejaran.
-
Jaringan ini memanfaatkan aktivitas pelabuhan dan kapal klotok sebagai titik transaksi yang sulit diawasi, sehingga polisi akan memperketat patroli untuk menekan peredaran narkoba di jalur perairan.
SuaraKaltim.id - Upaya memberantas peredaran narkotika di kawasan perairan Samarinda kembali membuahkan hasil.
Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi kurir sabu yang beroperasi di jalur sungai.
Penangkapan tersebut menegaskan bahwa jaringan narkoba masih memanfaatkan aktivitas pelabuhan dan kapal klotok sebagai tempat transaksi yang sulit terpantau.
Pelaku berinisial MN (39), warga Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, diringkus pada Senin, 3 November 2025, malam di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili.
Lokasi itu berada tidak jauh dari dermaga yang selama ini menjadi titik keluar-masuk para anak buah kapal (ABK).
Sebelumnya, warga setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan transaksi sabu di area tersebut.
Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan pengintaian tertutup. Seorang pria dengan gerak-gerik tak biasa kemudian menjadi perhatian petugas.
“Gerak-geriknya mencurigakan, sering menoleh ke belakang dan mempercepat laju motor begitu melihat petugas di kejauhan,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, dikutip dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Kamis, 6 November 2025.
MN kemudian dihentikan di titik yang aman.
Baca Juga: Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
Pemeriksaan di lokasi menemukan bungkusan plastik hitam berisi sabu yang sudah dibagi dalam paket kecil.
“Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat 22 poket sabu siap edar dengan berat total 10,51 gram bruto,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, MN mengaku hanya sebagai pengantar barang yang diarahkan oleh seseorang bernama Iyus, yang kini dalam pengejaran polisi.
Jaringan ini diduga memanfaatkan perairan Mahakam sebagai jalur transaksi karena kawasan tersebut dinilai lebih sulit diawasi.
“Dia mengaku diarahkan untuk menemui pembeli di area sungai. Modusnya sederhana, tapi efektif karena dilakukan di tempat yang sulit dijangkau dan kerap berganti titik pertemuan,” terangnya.
Saat ini MN dan barang bukti telah diamankan. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri pemasok utama serta kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat