-
Seorang pria berinisial MN (39) ditangkap Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda karena diduga menjadi kurir sabu yang beroperasi melalui jalur sungai di kawasan dermaga Mahakam.
-
Polisi menemukan 22 paket sabu seberat 10,51 gram bruto saat pemeriksaan di lokasi, dan MN mengaku menjalankan perintah dari seseorang bernama Iyus yang kini dalam pengejaran.
-
Jaringan ini memanfaatkan aktivitas pelabuhan dan kapal klotok sebagai titik transaksi yang sulit diawasi, sehingga polisi akan memperketat patroli untuk menekan peredaran narkoba di jalur perairan.
SuaraKaltim.id - Upaya memberantas peredaran narkotika di kawasan perairan Samarinda kembali membuahkan hasil.
Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi kurir sabu yang beroperasi di jalur sungai.
Penangkapan tersebut menegaskan bahwa jaringan narkoba masih memanfaatkan aktivitas pelabuhan dan kapal klotok sebagai tempat transaksi yang sulit terpantau.
Pelaku berinisial MN (39), warga Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, diringkus pada Senin, 3 November 2025, malam di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili.
Lokasi itu berada tidak jauh dari dermaga yang selama ini menjadi titik keluar-masuk para anak buah kapal (ABK).
Sebelumnya, warga setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan transaksi sabu di area tersebut.
Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan pengintaian tertutup. Seorang pria dengan gerak-gerik tak biasa kemudian menjadi perhatian petugas.
“Gerak-geriknya mencurigakan, sering menoleh ke belakang dan mempercepat laju motor begitu melihat petugas di kejauhan,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, dikutip dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Kamis, 6 November 2025.
MN kemudian dihentikan di titik yang aman.
Baca Juga: Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
Pemeriksaan di lokasi menemukan bungkusan plastik hitam berisi sabu yang sudah dibagi dalam paket kecil.
“Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat 22 poket sabu siap edar dengan berat total 10,51 gram bruto,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, MN mengaku hanya sebagai pengantar barang yang diarahkan oleh seseorang bernama Iyus, yang kini dalam pengejaran polisi.
Jaringan ini diduga memanfaatkan perairan Mahakam sebagai jalur transaksi karena kawasan tersebut dinilai lebih sulit diawasi.
“Dia mengaku diarahkan untuk menemui pembeli di area sungai. Modusnya sederhana, tapi efektif karena dilakukan di tempat yang sulit dijangkau dan kerap berganti titik pertemuan,” terangnya.
Saat ini MN dan barang bukti telah diamankan. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri pemasok utama serta kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun