-
Percepatan tata kelola LTJ: Jamaludin Malik meminta pemerintah segera memperbaiki data cadangan dan regulasi pengelolaan Logam Tanah Jarang agar pemanfaatannya memberi nilai tambah nyata bagi ekonomi, lapangan kerja, dan teknologi di Indonesia.
-
Pembangunan fasilitas percontohan: DPR mendorong pembangunan pilot plant di dalam negeri yang melibatkan BUMN, perguruan tinggi, lembaga riset, dan mitra teknologi untuk memastikan alih teknologi LTJ berlangsung aman, bertahap, dan tidak bergantung pada pihak luar.
-
Hilirisasi hingga magnet permanen: Pengolahan LTJ harus diarahkan hingga menghasilkan bahan baku magnet permanen untuk kendaraan listrik dan energi terbarukan, sehingga nilai tambah tetap berada di Indonesia.
SuaraKaltim.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, mendorong pemerintah segera mempercepat pembenahan tata kelola Logam Tanah Jarang (LTJ), mengingat mineral strategis tersebut memegang peran penting dalam industri teknologi masa depan.
Ia menilai, meski Indonesia memiliki potensi LTJ yang besar, pemanfaatannya hingga kini masih belum optimal.
“Potensi Logam Tanah Jarang jangan hanya berhenti di atas kertas. Kita ingin manfaatnya nyata untuk ekonomi bangsa, lapangan kerja, dan perkembangan teknologi di Indonesia,” kata Jamaludin di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis, 6 November 2025.
Menurut Jamaludin, salah satu persoalan mendasar adalah belum adanya data cadangan yang terukur secara akurat.
Banyak informasi yang masih bersifat perkiraan, sehingga menyulitkan negara dalam menyusun arah kebijakan dan hilirisasi yang tepat.
Selain itu, regulasi teknis terkait proses pemisahan hingga pengolahan LTJ juga belum memadai, terutama karena mineral pembawa LTJ seperti monasit memiliki kandungan radioaktif yang memerlukan penanganan ketat.
Ia menilai langkah awal yang paling realistis adalah memperbaiki basis data dan memperjelas aturan pengelolaan sebelum masuk ke tahap pengembangan industri.
Jamaludin juga mendorong pembangunan fasilitas percontohan (pilot plant) dalam negeri yang melibatkan BUMN, perguruan tinggi, lembaga riset, dan mitra teknologi.
Tujuannya adalah memastikan alih teknologi terjadi secara bertahap dan tidak bergantung pada pihak luar.
Baca Juga: Menepis Isu Kota Hantu, DPR Tegaskan IKN Adalah Kota Masa Depan
“Karena mengandung unsur radioaktif, pengelolaannya juga harus aman, diawasi, dan tidak boleh tergesa-gesa,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa hilirisasi LTJ seharusnya tidak berhenti pada tahap pemurnian mineral saja, melainkan diarahkan hingga menghasilkan bahan baku magnet permanen yang menjadi komponen inti kendaraan listrik dan sistem energi terbarukan.
Dengan begitu, nilai tambah dapat sepenuhnya dinikmati di dalam negeri.
Jamaludin memastikan Komisi XII DPR RI akan mengawal tata kelola LTJ agar berjalan transparan, aman, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi negara serta masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas