-
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta OIKN memperkuat komunikasi publik dan menunjukkan kemajuan nyata untuk menjaga citra positif IKN di tengah kritik media asing.
-
Ia menilai pemberitaan negatif harus segera dimitigasi agar tidak berdampak pada kepercayaan investor dan reputasi Indonesia di mata internasional.
-
Khozin menegaskan dukungan politik terhadap IKN sudah kuat melalui Perpres 79/2025 dan regulasi turunannya, sehingga proyek ini harus dijalankan dengan optimisme, bukan pesimisme.
SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menyoroti pentingnya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjaga kepercayaan publik dan dunia internasional di tengah kritik media asing yang menyebut IKN berpotensi menjadi “ghost city”.
Ia menilai OIKN perlu memperkuat komunikasi publik dan menunjukkan kemajuan nyata di lapangan agar tidak muncul persepsi negatif.
Hal itu disampaikan Khozin saat berada di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.
“Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” kata Khozin disadur dari ANTARA, Sabtu, 1 November 2025.
Menurutnya, pemberitaan bernada pesimistis harus segera dimitigasi agar tidak berdampak pada citra Indonesia dan menghambat masuknya investasi asing.
Ia menegaskan, reputasi IKN yang baik harus dibangun berdasarkan transparansi dan capaian konkret.
“Di antara cara yang bisa ditempuh, dengan perbaikan pola komunikasi publik,” ujarnya.
Khozin juga menilai terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah menjadi bukti komitmen pemerintahan Presiden Prabowo terhadap keberlanjutan IKN.
“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” jelasnya.
Baca Juga: IKN Bangun Ekonomi Hijau Lewat Lebah Kalulut
Ia menambahkan, payung hukum dan dukungan politik terhadap IKN sudah sangat kuat, sehingga polemik mengenai kelanjutan proyek seharusnya tidak lagi muncul.
“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Kaltim Sudah Patenkan 3 Tiga Komoditas Perkebunan, 2026 Kejar Kopi Prangat
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Daihatsu yang Keren dan Ekonomis buat Harian