-
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta OIKN memperkuat komunikasi publik dan menunjukkan kemajuan nyata untuk menjaga citra positif IKN di tengah kritik media asing.
-
Ia menilai pemberitaan negatif harus segera dimitigasi agar tidak berdampak pada kepercayaan investor dan reputasi Indonesia di mata internasional.
-
Khozin menegaskan dukungan politik terhadap IKN sudah kuat melalui Perpres 79/2025 dan regulasi turunannya, sehingga proyek ini harus dijalankan dengan optimisme, bukan pesimisme.
SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menyoroti pentingnya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjaga kepercayaan publik dan dunia internasional di tengah kritik media asing yang menyebut IKN berpotensi menjadi “ghost city”.
Ia menilai OIKN perlu memperkuat komunikasi publik dan menunjukkan kemajuan nyata di lapangan agar tidak muncul persepsi negatif.
Hal itu disampaikan Khozin saat berada di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.
“Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” kata Khozin disadur dari ANTARA, Sabtu, 1 November 2025.
Menurutnya, pemberitaan bernada pesimistis harus segera dimitigasi agar tidak berdampak pada citra Indonesia dan menghambat masuknya investasi asing.
Ia menegaskan, reputasi IKN yang baik harus dibangun berdasarkan transparansi dan capaian konkret.
“Di antara cara yang bisa ditempuh, dengan perbaikan pola komunikasi publik,” ujarnya.
Khozin juga menilai terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah menjadi bukti komitmen pemerintahan Presiden Prabowo terhadap keberlanjutan IKN.
“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” jelasnya.
Baca Juga: IKN Bangun Ekonomi Hijau Lewat Lebah Kalulut
Ia menambahkan, payung hukum dan dukungan politik terhadap IKN sudah sangat kuat, sehingga polemik mengenai kelanjutan proyek seharusnya tidak lagi muncul.
“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim