- Ratusan guru honorer di Kaltim terganjal syarat administrasi.
- Mereka belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal 2 tahun.
- Meski demikian, guru honorer masih tetap aktif mengajar.
SuaraKaltim.id - Ratusan tenaga guru honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) masih terganjal syarat administrasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan menuturkan ada 600 hingga 700 guru honorer yang mengalami hambatan tersebut.
"Masih belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun. Ini menjadi hambatan utama mereka bisa ikut tes PPPK," kata Rahmat dikutip dari Antara, Rabu (26/11/2025).
Meski dalam status ketidakpastiaan, ratusan guru honorer masih tetap aktif mengajar.
Rahmat menerangkan bahwa kelangsungan hidup para guru honorer tersebut ditopang oleh Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan.
Rahmat menekankan pentingnya peran Dana BOSP (sebelumnya dikenal sebagai BOSDA) sebagai penyangga bagi guru-guru honorer ini.
Tanpa adanya skema pendanaan ini, sekolah-sekolah di Kaltim yang masih kekurangan guru atau memiliki honorer yang belum lolos seleksi PPPK akan mengalami gangguan signifikan dalam kegiatan belajar-mengajar.
Berdasarkan data Pemprov Kaltim, pada akhir 2024, terdapat 10.000 guru berstatus PNS dan PPPK yang menerima insentif dari pemerintah daerah.
"Memang masih ada kekurangan tenaga guru, tetapi kebutuhan itu relatif aman. Guru honorer tetap kami dukung melalui BOSP, kalau guru honorer tidak ada, proses belajar pasti terganggu. Murid tentu akan dirugikan," ungkap Rahmat.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen Pemprov Kaltim untuk tidak mengabaikan peran vital guru honorer, meskipun status kepegawaian mereka belum permanen.
Rahmat menjelaskan bahwa BOSP terdiri dari alokasi dana dari pusat dan daerah yang dapat digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer.
Dana ini digunakan sebagai solusi sementara sambil menunggu para guru honorer memenuhi syarat masa kerja yang diperlukan untuk proses pengangkatan PPPK.
Meski menghadapi tantangan ini, ada kabar baik terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, telah berkomitmen untuk menaikkan insentif guru honorer, dengan target mencapai Rp1 juta per bulan jika anggaran memungkinkan.
Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Guru Nasional 2025 sebagai respons terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Kondisi yang dihadapi guru honorer di Kaltim ini juga sejalan dengan isu nasional mengenai penghapusan status honorer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!