- Ratusan guru honorer di Kaltim terganjal syarat administrasi.
- Mereka belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal 2 tahun.
- Meski demikian, guru honorer masih tetap aktif mengajar.
SuaraKaltim.id - Ratusan tenaga guru honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) masih terganjal syarat administrasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan menuturkan ada 600 hingga 700 guru honorer yang mengalami hambatan tersebut.
"Masih belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun. Ini menjadi hambatan utama mereka bisa ikut tes PPPK," kata Rahmat dikutip dari Antara, Rabu (26/11/2025).
Meski dalam status ketidakpastiaan, ratusan guru honorer masih tetap aktif mengajar.
Rahmat menerangkan bahwa kelangsungan hidup para guru honorer tersebut ditopang oleh Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan.
Rahmat menekankan pentingnya peran Dana BOSP (sebelumnya dikenal sebagai BOSDA) sebagai penyangga bagi guru-guru honorer ini.
Tanpa adanya skema pendanaan ini, sekolah-sekolah di Kaltim yang masih kekurangan guru atau memiliki honorer yang belum lolos seleksi PPPK akan mengalami gangguan signifikan dalam kegiatan belajar-mengajar.
Berdasarkan data Pemprov Kaltim, pada akhir 2024, terdapat 10.000 guru berstatus PNS dan PPPK yang menerima insentif dari pemerintah daerah.
"Memang masih ada kekurangan tenaga guru, tetapi kebutuhan itu relatif aman. Guru honorer tetap kami dukung melalui BOSP, kalau guru honorer tidak ada, proses belajar pasti terganggu. Murid tentu akan dirugikan," ungkap Rahmat.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen Pemprov Kaltim untuk tidak mengabaikan peran vital guru honorer, meskipun status kepegawaian mereka belum permanen.
Rahmat menjelaskan bahwa BOSP terdiri dari alokasi dana dari pusat dan daerah yang dapat digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer.
Dana ini digunakan sebagai solusi sementara sambil menunggu para guru honorer memenuhi syarat masa kerja yang diperlukan untuk proses pengangkatan PPPK.
Meski menghadapi tantangan ini, ada kabar baik terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, telah berkomitmen untuk menaikkan insentif guru honorer, dengan target mencapai Rp1 juta per bulan jika anggaran memungkinkan.
Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Guru Nasional 2025 sebagai respons terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Kondisi yang dihadapi guru honorer di Kaltim ini juga sejalan dengan isu nasional mengenai penghapusan status honorer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit