Eko Faizin
Minggu, 05 April 2026 | 13:06 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. [Ist]
Baca 10 detik
  • Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengklarifikasi terkait anggaran rumah dinas Rp25 miliar.
  • Penjelasan ini melengkapi pernyataan sebelumnya yang dinilai terbatas secara ruang dan waktu.
  • Seno Aji merinci total anggaran lebih dari Rp25 miliar itu tersebar dalam puluhan item belanja.

SuaraKaltim.id - Kabar anggaran rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencapai Rp25 miliar menjadi sorotan publik.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji memberikan klarifikasi untuk melengkapi pernyataan sebelumnya yang dinilai masih terbatas secara ruang dan waktu.

Seno Aji mengakui, penjelasan mengenai substansi anggaran fasilitas rumah jabatan serta ruang kerja pimpinan daerah belum tersampaikan secara detail pada wawancara dengan media sebelumnya.

"Dalam wawancara tadi, saya merasa waktu dan ruang yang tersedia sangat terbatas, sehingga belum bisa menjelaskan secara lengkap dan mendalam tentang substansi anggaran fasilitas rumah jabatan serta ruang kerja pimpinan daerah," katanya dikutip dari Kaltimtoday.co--jaringan Suara.com, Kamis (2/4/2026).

Seno Aji menyadari ada kemungkinan publik merasa jawaban sebelumnya kurang tepat dalam menanggapi persoalan tersebut.

Seno menyatakan sangat menghargai perhatian masyarakat terhadap alokasi anggaran lebih dari Rp25 miliar dalam APBD 2025 untuk fasilitas rumah dinas dan ruang kerja pimpinan daerah.

"Kata-kata yang kami gunakan sebelumnya mungkin kurang tepat dalam menyampaikan maksud, sehingga menimbulkan kesan yang kurang pas di tengah keprihatinan publik. Untuk itu, kami ingin menjelaskan dengan lebih terbuka dan jelas," ujarnya.

Seno menjelaskan bahwa anggaran untuk rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur bersumber sepenuhnya dari APBD Provinsi.

Hal ini diklaim telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Menurutnya, rumah jabatan dan ruang kerja tersebut bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang digunakan untuk mendukung tugas pelayanan publik.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan yang sudah berusia puluhan tahun serta perbaikan sistem keamanan.

"Anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan yang sudah berusia puluhan tahun, perbaikan sistem keamanan, ruang operasional, serta perlengkapan pendukung kegiatan resmi seperti silaturahmi, penerimaan tamu daerah, koordinasi pembangunan, dan acara keagamaan," tuturnya.

Seno Aji merinci bahwa total anggaran lebih dari Rp 25 miliar tersebut tersebar dalam puluhan item belanja.

Cakupannya meliputi rehabilitasi ruang kantor gubernur, rumah jabatan, ruang kerja wakil gubernur, hingga kebutuhan operasional harian agar fasilitas tersebut tetap layak dan fungsional.

Seno Aji juga menekankan bahwa rumah jabatan tersebut bersifat terbuka bagi masyarakat umum pada momen-momen tertentu, seperti saat perayaan Idul Fitri.

Load More