Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
- Wali Kota Samarinda menolak kebijakan penghapusan bantuan iuran BPJS 49 ribu warganya.
- Wali Kota Andi Harun melayangkan keberatan resmi terhadap kebijakan Pemprov Kaltim itu.
- Andi Harun meminta rencana redistribusi BPJS ditunda hingga penyusunan APBD 2027.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa kebijakan ini memiliki kecacatan pada tiga aspek krusial yang harus segera ditinjau ulang oleh jajaran provinsi.
"Kebijakan tersebut bermasalah pada tiga aspek sekaligus, yakni kewenangan, prosedur, dan tanggung jawab fiskal," jelas Andi Harun.
Ia khawatir jika dipaksakan, puluhan ribu warga miskin akan kehilangan akses layanan kesehatan karena kendala anggaran di tingkat kota.
Persoalan ini bermula dari Surat Pemberitahuan Sekretaris Daerah Nomor 400.7.3.1/510 DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026 yang menginstruksikan pengembalian atau redistribusi kepesertaan JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dari provinsi ke kabupaten/kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur