- Aksi demonstrasi besar yang dijadwalkan berlangsung di Samarinda pada 21 April 2026.
- Tuntutan aksi ada pasa tiga isu utama yang selama menjadi perbincangan di Kalimantan Timur.
- Polda Kaltim mengerahkan 1.700 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa.
SuaraKaltim.id - Menjelang aksi demonstrasi besar yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026 di Samarinda, Polda Kalimantan Timur mengerahkan 1.700 personel gabungan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.
Di tengah mobilisasi massa yang diperkirakan mencapai ribuan orang, aparat mengingatkan potensi disinformasi di media sosial yang dinilai dapat memperkeruh situasi.
Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Endar Priantoro menegaskan bahwa pengamanan akan difokuskan di dua titik utama, yakni Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar dan Kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wita dan diperkirakan berlanjut hingga siang hari.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi oleh media sosial yang kurang bertanggung jawab," kata Endar saat ditemui di Polres Samarinda, Jumat (17/4/2026).
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya aktivitas digital menjelang aksi. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai narasi beredar di media sosial, termasuk poster bernada provokatif yang menyerukan tuntutan ekstrem terhadap pemerintah daerah.
Polisi menilai, arus informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu disinformasi dan mengganggu stabilitas keamanan. Makanya, ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi.
"Kalau ada informasi yang belum dipahami, tanyakan kepada pihak yang berkompeten. Bijaksana dalam penggunaan media sosial agar tidak terjadi disinformasi dan diskomunikasi," ujar Endar.
Pengamanan Humanis di Tengah Eskalasi Isu
Polda Kaltim menyatakan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan. Selain unsur kepolisian, pengamanan juga melibatkan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, tenaga kesehatan, serta petugas pemadam kebakaran.
Menurut Endar, pola pengamanan akan bersifat pre-emptive dan preventif. Tindakan represif, kata dia, hanya akan dilakukan jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum.
"Sepanjang kegiatan berjalan tertib, kami tidak akan melakukan tindakan represif. Kami hadir untuk melayani dan mengamankan," ungkapnya.
Kepolisian juga berjanji akan memfasilitasi penyampaian aspirasi massa kepada pihak terkait, baik DPRD maupun Pemprov. Namun, penyampaian itu akan dilakukan melalui perwakilan massa, bukan seluruh peserta aksi.
Langkah ini menunjukkan upaya aparat menjaga keseimbangan antara hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat dan kebutuhan menjaga ketertiban umum.
Meski demikian, pengalaman dari berbagai aksi sebelumnya menunjukkan bahwa potensi gesekan tetap ada, terutama jika jumlah massa membesar dan tuntutan bersifat sensitif.
Potensi Risiko: Disinformasi dan Penyusup
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026