Eko Faizin
Sabtu, 18 April 2026 | 22:52 WIB
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polresta Samarinda pada Jumat (17/4/2026). [Ist]
Baca 10 detik
  • Aksi demonstrasi besar yang dijadwalkan berlangsung di Samarinda pada 21 April 2026.
  • Tuntutan aksi ada pasa tiga isu utama yang selama menjadi perbincangan di Kalimantan Timur.
  • Polda Kaltim mengerahkan 1.700 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa.

Di balik mobilisasi besar ini, aparat keamanan menyoroti dua risiko utama: disinformasi dan potensi penyusup.

Polisi mengingatkan bahwa aksi massa kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan di luar agenda utama. Karena itu, koordinator lapangan diminta meningkatkan pengawasan internal.

"Jangan sampai ada penyusup yang mengganggu niat penyampaian aspirasi," tegas Endar.

Di sisi lain, patroli siber juga ditingkatkan untuk memantau konten yang beredar di media sosial. Meski belum ada indikasi pelanggaran serius, aparat mengaku terus melakukan penilaian terhadap narasi yang berkembang.

Kehadiran disinformasi dalam momentum seperti ini bukan hal baru. Dalam banyak kasus, informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu eskalasi konflik di lapangan.

Dalam konteks Samarinda, di mana aksi melibatkan ribuan orang dan isu yang diangkat cukup sensitif, potensi tersebut tidak bisa diabaikan.

Aksi Besar, Isu Lama: KKN dan Transparansi Anggaran

Aksi 21 April diinisiasi oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat.

Koordinator lapangan aksi, Erly Sopiansyah, menyebut persiapan telah mencapai sekitar 70 persen.

"Sejauh ini ada sekitar 66 organisasi yang akan ikut. Perkiraan kami minimal 2.000 orang turun ke jalan," kata Erly.

Tuntutan aksi mengerucut pada tiga isu utama yang selama beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan publik di Kalimantan Timur.

Pertama, massa menuntut audit menyeluruh terhadap kebijakan anggaran Pemprov Kaltim. Sorotan diarahkan pada pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar dan rencana renovasi rumah jabatan gubernur yang mencapai Rp 25 miliar.

Kedua, massa mendesak penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ketiga, mereka meminta DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan independen. Kritik ini mengarah pada posisi Ketua DPRD yang dijabat oleh Hasanuddin Mas’ud, yang merupakan saudara kandung Gubernur Rudy Mas'ud.

Relasi keluarga di pucuk kekuasaan legislatif dan eksekutif ini menjadi titik sensitif yang memicu kecurigaan publik. Meski tidak otomatis melanggar hukum, kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan konflik kepentingan.

Load More