- Massa aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menggelar aksi pada Selasa (21/4/2026).
- Mereka mendesak DPRD Kaltim untuk mengevaluasi kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud.
- Beberapa tuntutan disampaikan, dari mobil dinas hingga anggaran renovasi rumah dinas.
SuaraKaltim.id - Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) didatangi ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Selasa (21/4/2026).
Aksi berujung ricuh itu menuntut evaluasi total hingga penyelidikan hukum terhadap berbagai kebijakan Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas'ud dan wakilnya, Seno Aji.
Koordinator Lapangan aksi, Erly Sopiansyah, memperkirakan sekitar 2.500 orang yang terdiri dari elemen masyarakat umum dan mahasiswa turun ke jalan.
"Harus dievaluasi. Saya tadi teriak juga, kalau bisa KPK usut tuntas semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur," ujarnya melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Aksi 21 April tersebut dipicu oleh sejumlah penggunaan anggaran daerah yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.
Beberapa kebijakan yang menjadi sorotan tajam massa di antaranya pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan yang mencapai Rp25 miliar.
Selain itu, warga mempertanyakan anggaran tim ahli sebesar Rp10,5 miliar di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Erly juga menyoroti kebijakan Pemprov Kaltim yang mengalihkan beban iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu kembali ke pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan gaya kepemimpinan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
"Di saat ekonomi lagi susah, Gubernur kami malah berleha-leha melakukan pemakaian anggaran daerah yang seenaknya sendiri," tegas ungkapnya.
Sentimen negatif publik juga diperkuat oleh narasi dinasti politik di Kaltim.
Hal ini menyusul posisi strategis keluarga Rudy Mas'ud di pemerintahan, termasuk kakaknya, Hasanuddin Mas'ud, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, akhirnya menemui massa dan menandatangani pakta integritas.
Dalam dokumen tersebut, dewan menyatakan kesiapan menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan audit total terhadap kebijakan Pemprov Kaltim.
DPRD Kaltim juga membuka peluang untuk menggunakan hak angket guna mendalami dugaan pelanggaran kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit