- Massa aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menggelar aksi pada Selasa (21/4/2026).
- Mereka mendesak DPRD Kaltim untuk mengevaluasi kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud.
- Beberapa tuntutan disampaikan, dari mobil dinas hingga anggaran renovasi rumah dinas.
SuaraKaltim.id - Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) didatangi ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Selasa (21/4/2026).
Aksi berujung ricuh itu menuntut evaluasi total hingga penyelidikan hukum terhadap berbagai kebijakan Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas'ud dan wakilnya, Seno Aji.
Koordinator Lapangan aksi, Erly Sopiansyah, memperkirakan sekitar 2.500 orang yang terdiri dari elemen masyarakat umum dan mahasiswa turun ke jalan.
"Harus dievaluasi. Saya tadi teriak juga, kalau bisa KPK usut tuntas semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur," ujarnya melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Aksi 21 April tersebut dipicu oleh sejumlah penggunaan anggaran daerah yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.
Beberapa kebijakan yang menjadi sorotan tajam massa di antaranya pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan yang mencapai Rp25 miliar.
Selain itu, warga mempertanyakan anggaran tim ahli sebesar Rp10,5 miliar di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Erly juga menyoroti kebijakan Pemprov Kaltim yang mengalihkan beban iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu kembali ke pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan gaya kepemimpinan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
"Di saat ekonomi lagi susah, Gubernur kami malah berleha-leha melakukan pemakaian anggaran daerah yang seenaknya sendiri," tegas ungkapnya.
Sentimen negatif publik juga diperkuat oleh narasi dinasti politik di Kaltim.
Hal ini menyusul posisi strategis keluarga Rudy Mas'ud di pemerintahan, termasuk kakaknya, Hasanuddin Mas'ud, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, akhirnya menemui massa dan menandatangani pakta integritas.
Dalam dokumen tersebut, dewan menyatakan kesiapan menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan audit total terhadap kebijakan Pemprov Kaltim.
DPRD Kaltim juga membuka peluang untuk menggunakan hak angket guna mendalami dugaan pelanggaran kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026