- Anggaran rehabilitasi interior Gedung Balai Kota Samarinda mencapai Rp17,6 miliar.
- Terkait hebohnya sorotan di medsos, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengklarifikasi.
- Andi Harun menyatakan bahwa proyek rehabilitasi interior itu bukan program baru.
SuaraKaltim.id - Kabar rehabilitasi interior Gedung Balai Kota Samarinda mencapai belasan miliar menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos) belakangan ini.
Proyek tersebut menuai sorotan lantaran dianggap kontradiktif dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah daerah.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
"Tanggapan saya itu bukan program baru. Teman-teman bisa menguji informasi yang beredar di medsos itu," katanya saat ditemui Kaltimtoday—jaringan Suara.com, Rabu (29/4/2026).
Andi Harun meminta masyarakat untuk menelaah lebih dalam mengenai lini masa pelaksanaan proyek tersebut agar mendapatkan informasi yang utuh.
Berdasarkan data yang dihimpun dari portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui INAPROC, proyek tersebut memang tercatat dengan nama paket Rehab Interior Gedung Balaikota Samarinda pada daftar pengadaan tahun anggaran 2025.
Dalam sistem tersebut, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tercantum adalah senilai Rp17,6 miliar dengan status tender yang sudah dinyatakan selesai.
Andi Harun menuturkan, kegiatan fisik di lapangan sebenarnya telah rampung dan dilakukan jauh sebelum kebijakan efisiensi saat ini diperketat.
"Itu sudah dilaksanakan sebelumnya, sudah selesai kegiatannya," sebutnya.
Lebih lanjut, Andi Harun merincikan bahwa rehabilitasi ini mencakup tiga lantai gedung Sekretariat Daerah Kota Samarinda.
Gedung tersebut memegang peranan vital sebagai pusat administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga standar fasilitasnya harus menunjang kinerja birokrasi.
Wali Kota membantah anggapan bahwa anggaran tersebut terlalu besar, mengingat luas dan kapasitas bangunan yang ditangani.
"Itu gedung tiga lantai, bahkan sebagian tanggapan dari para konsultan dan pemerhati infrastruktur menilai nilai tersebut terbilang murah untuk kapasitas gedung yang direhabilitasi," klaim Andi Harun.
Dia juga memastikan bahwa fasilitas yang diperbaiki bukan merupakan sarana mewah atau eksesif bagi pejabat tertentu.
Perbaikan difokuskan pada sarana penunjang operasional agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim